Gelang Emas Diduga Dirampas, Polresta Palangka Raya Tindak Lanjuti Kasus Pencurian di Jalan Yos Sudarso
Palangka Raya – Peristiwa dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, yang mengakibatkan seorang warga kehilangan barang berharganya.
Kejadian tersebut menimpa seorang perempuan bernama Sri Mulyani, yang saat itu baru saja selesai mengisi bahan bakar di SPBU dan hendak melanjutkan perjalanan pulang.
Namun, di tengah perjalanan, korban diduga dipepet oleh dua orang pelaku yang menggunakan sepeda motor.
Dalam peristiwa tersebut, pelaku yang dibonceng diduga menarik secara paksa gelang emas yang dikenakan korban hingga berhasil dibawa kabur.
Gelang yang hilang diketahui merupakan emas jenis USA berbentuk gelang per tabung dengan berat sekitar 24,90 gram.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Pamapta III Ipda M. Abrar menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dan langsung melakukan langkah-langkah penanganan awal.
“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku serta mengamankan barang bukti yang hilang,” jelasnya, Selasa (31/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil yang diperkirakan mencapai lebih dari dua puluh satu juta rupiah.
Hingga saat ini, terang Abrar, identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan di jalanan, terutama saat membawa barang berharga.
“Semoga kejadian seperti ini tidak terulang, dan kita semua bisa tetap merasa aman saat beraktivitas sehari-hari,” ungkap Pamapta III menutup keterangannya.
(dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan