Kenal Anggota TNI Gadungan di Tiktok Lalu Diajak Pacaran Online Dan VCS, Siswi SMA di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng Karena Diancam Disebarkan Video Syurnya. “Stop VCS Dengan Siapapun Apalagi Dengan Orang Baru Dikenal di Medsos”
Palangka Raya – Bunga (16) siswi SMA di Kota Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam akan disebarkan video syurnya oleh seorang laki-laki yang dikenalnya melalui media sosial instagram yang mengaku sebagai anggota TNI di Sumatera Selatan. Padahal faktanya, pelaku adalah anggota TNI gadungan.
Setelah kenal di instagram, pelaku minta nomor whatsapp Bunga dan intens merayu Bunga untuk menjadi pacarnya hingga Bunga terpedaya melakukan video call sex (VCS).
Waktu VCS, pelaku merekam aktifitas terlarang tersebut dan besoknya, pelaku mengaku kena razia polisi militer (PM) dan ditemukan rekaman VCS Bunga.
Bunga lalu disuruh untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan dengan meminta transfer uang Rp 5 juta untuk menutup kasus tersebut.
Bunga juga ditakut-takuti bahwa kasus tersebut akan diberitakan di TV One dan media lainnya kalau Bunga tidak mengirimkan uang yang diminta pelaku.
Cak Sam kemudian menghubungi pelaku untuk memberikan peringatan keras agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.
Akhirnya, pelaku mengurungkan niatnya untuk menyebarkan video syur tersebut dan menghapus dari gawainya.
Cak Sam mengimbau, stop VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial karena VCS bisa direkam layar dan akan dijadikan sebagai alat pengancaman dan pemerasan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan