Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Media Lokal Disorot Usai Pemberitaan Masjid Al Abrar, Warga Serukan Klarifikasi, Narasi Media Berpotensi Memecah Jamaah

Masjid Kubah Hijau Al Abrar, Jl. Mahir Mahar, Kota Palangka Raya. (ist)

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Masjid Kubah Hijau Al Abrar kembali menjadi sorotan setelah munculnya sebuah artikel yang menggiring opini publik terkait dugaan ketidaknyamanan jamaah usai pelaksanaan sholat Subuh. (14/05/2026)

Namun sejumlah kalangan menilai pemberitaan tersebut justru terkesan tidak profesional, tidak berimbang, dan berpotensi menciptakan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Artikel yang dimuat salah satu media lokal itu hanya mengutip pengakuan sepihak dari seorang jamaah tanpa menghadirkan klarifikasi ataupun penjelasan resmi dari pengurus masjid.

Padahal dalam prinsip dasar jurnalistik, sebuah pemberitaan semestinya mengedepankan asas cover both sides agar informasi yang disampaikan tidak menjadi fitnah opini yang menyudutkan pihak tertentu.

Lebih jauh, penggunaan ayat Al-Qur’an dan hadits dalam narasi pemberitaan dinilai sebagian masyarakat sebagai bentuk penghakiman moral terselubung terhadap pengurus masjid. Narasi tersebut dianggap seolah menggambarkan pengurus tidak memakmurkan rumah ibadah, padahal tidak ada penjelasan menyeluruh mengenai alasan teknis maupun kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kalau memang ada lampu dimatikan, harusnya dikonfirmasi dulu kenapa. Bisa saja karena penghematan listrik, pergantian sistem pencahayaan, atau alasan keamanan. Jangan langsung dibangun opini seakan pengurus masjid tidak peduli jamaah,” ujar salah seorang warga Palangka Raya saat dimintai tanggapan.

Beberapa jamaah juga menilai kritik terhadap pengurus masjid sah-sah saja disampaikan, namun tidak semestinya diangkat secara tendensius tanpa proses tabayyun yang utuh. Mereka mengingatkan bahwa pengurus masjid selama ini bekerja secara sukarela untuk menjaga kebersihan, keamanan, hingga kenyamanan rumah ibadah.

Ironisnya, di bagian akhir artikel, media tersebut justru menyinggung pentingnya tabayyun dan adab dalam menyampaikan kritik. Pernyataan itu dianggap bertolak belakang dengan pola pemberitaan yang sejak awal telah menggiring pembaca pada penilaian negatif terhadap pengurus masjid tanpa ruang pembelaan.

Praktisi komunikasi di Palangka Raya menilai media memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga suasana kondusif, terlebih ketika menyangkut rumah ibadah dan kehidupan keagamaan masyarakat.

Pemberitaan yang tidak proporsional dikhawatirkan justru memicu prasangka dan memecah hubungan harmonis antara jamaah dan pengurus masjid.

“Pers seharusnya menjadi jembatan informasi yang adil, bukan alat pembentuk opini sepihak. Kritik boleh, tetapi jangan sampai munafik dengan menyerukan tabayyun sementara proses jurnalistiknya sendiri tidak mencerminkan prinsip tersebut,” tegasnya.

Masyarakat pun berharap polemik seperti ini menjadi pembelajaran bersama agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi langsung dan klarifikasi terbuka, bukan dengan narasi yang berpotensi memperkeruh suasana di ruang publik. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version