Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Bersama Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Sabangau Edukasikan Bahaya Karhutla di Sabaru

Palangka Raya – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya melalui kegiatan sambang dan sosialisasi kepada masyarakat di wilayah Kelurahan Sabaru.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Bhabinkamtibmas dengan mengajak masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kepedulian terhadap potensi terjadinya karhutla saat memasuki musim kemarau.

Dalam kesempatan itu, warga diberikan edukasi terkait dampak buruk karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, serta aktivitas masyarakat, termasuk ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sabangau Iptu Ahmad Taufiq menyampaikan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan karhutla.

“Kami mengajak seluruh warga agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar serta segera melapor apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ungkapnya, Jum’at (15/5/2026).

Selain memberikan sosialisasi, personel juga membangun komunikasi yang humanis bersama masyarakat guna memperkuat sinergi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutla semakin meningkat sehingga lingkungan tetap aman, sehat dan terjaga bersama.
(dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version