LLF Sebut, Konflik Rumah Tangga Penguasaha Muda di Palangka Raya Dipicu Dugaan Perselingkuhan
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Konflik rumah tangga antara DSW dan suaminya, LLF, memasuki babak baru. LLF membantah narasi kekerasan yang berkembang dan menyebut persoalan itu diawali dugaan perselingkuhan.
Menurut LLF, keributan dalam rumah tangganya tidak dapat dilepaskan dari dugaan hubungan Dwi dengan sejumlah pria lain. Ia menyebut persoalan itu telah berlangsung sejak beberapa tahun terakhir.
“Dari lima tahun yang lalu, berulang kali ketahuan selingkuh dengan lelaki yang berbeda-beda. Narasi yang diramaikan di media supaya kelihatan seperti korban, padahal pelaku utamanya adalah dia,” ujar LLF di Palangka Raya, Sabtu, 16 Mei 2026.
LLF mengklaim memiliki sejumlah bukti terkait dugaan perselingkuhan tersebut. Bukti itu, kata dia, berupa video saat dirinya mendapati istrinya bersama seorang pria di kamar hotel.
Ia juga menyebut ada keterangan dari sejumlah orang yang pernah bekerja di lingkungan rumah tangganya. Mereka terdiri atas dua orang suster dan dua pekerja rumah tangga.
Menurut LLF, empat orang itu mengetahui persoalan rumah tangganya. Namun, mereka memilih pergi karena tidak ingin dilibatkan sebagai saksi untuk memperkuat narasi Dwi.
“Mereka kabur malam-malam. Mereka menceritakan apa saja yang dilakukan istri saya, di mana dan dengan siapa saja. Bahkan mereka menolak untuk menjadi saksi untuk DSW,” kata LLF.
LLF juga membantah setiap keributan dalam rumah tangganya disebut sebagai tindakan kekerasan. Ia mencontohkan satu peristiwa setelah dirinya mengetahui dugaan pertemuan Dwi dengan seorang pria di sebuah hotel di Jakarta.
“Itu bukan kekerasan rumah tangga. Dia ke Jakarta menemui laki-laki itu. Saya tunggu dia pulang. Setelah dia pulang, terjadilah keributan,” ujarnya.
Selain itu, LLF mempertanyakan narasi yang menyebut Dwi mengalami kekerasan selama bertahun-tahun. Menurut dia, Dwi selama ini masih bebas bepergian dan beraktivitas.
“Kalau benar enam tahun mengalami kekerasan, kenapa masih bisa jalan ke sana kemari,” katanya.
LLF juga menyinggung visum yang disebut dilakukan Dwi secara mandiri. Ia menyebut Dwi sempat mengumpulkan bukti, tetapi tidak langsung membuat laporan.
“Setelah itu dia visum mandiri di Siloam, dikumpulkan bukti. Dia tidak melaporkan, masih disimpan,” ujar LLF.
Sebelumnya, Dwi Sri Wahyuni melaporkan dugaan kekerasan dalam rumah tangga terhadap LLF ke Polda Kalimantan Tengah pada 7 April 2026. Dwi juga menyampaikan permohonan perlindungan hukum pada 11 April 2026 karena merasa keselamatannya terancam.
Namun, LLF menilai laporan itu tidak bisa dilepaskan dari rangkaian konflik rumah tangga dan dugaan perselingkuhan. Ia menyebut narasi yang berkembang di ruang publik belum menggambarkan persoalan secara utuh.
Perkara antara LLF dan Dwi juga sempat mencuat setelah peristiwa di Hotel Aria Barito, Banjarmasin, pada 10 April 2026. Dalam peristiwa itu, LLF disebut mendapati istrinya berada di kamar hotel bersama seorang pria lain.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan sebagai dugaan tindak pidana perzinaan ke Polresta Banjarmasin.
DSW membantah tudingan perselingkuhan yang disampaikan suaminya dan menilai narasi tersebut merupakan upaya mengaburkan persoalan dugaan KDRT yang dilaporkannya.
“Kalau memang dari lima tahun lalu saya disebut sering berselingkuh, rasanya tidak masuk akal seorang suami tetap bertahan selama itu,” ujar DSW saat dihubungi Tabengan.
DSW juga menyebut dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya telah terjadi sejak lama, bahkan sejak dirinya mengandung anak pertama dan kedua. Ia mengaku memiliki rekam medis terkait dugaan penganiayaan tersebut.
“Silakan dikonfirmasi ke Subdit Renakta, apakah pernah datang ke rumah kami karena laporan penganiayaan. Bahkan waktu itu ada permintaan maaf dan janji tidak mengulangi lagi,” katanya. (red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan