Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pacaran 8 Tahun Putus Karena Toxic Lalu Diancam Video HS Disebarkan, Karyawati Perusahaan di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng, Pemuda Warga Pulang Pisau Dibina Dan Dimediasi di Kosnya

Palangka Raya – Bunga (24) karyawati perusahaan di Kota Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena mantan pacarnya, sebut saja Kumbang (24) warga Kab. Pulang Pisau mengancam akan menyebarkan video hubungan seksual (HS) saat mereka masih pacaran.

Bunga dan Kumbang pernah pacaran selama 8 tahun sejak sekolah di SMA yang sama di Kab. Pulang Pisau. Minggu yang lalu, Bunga mengakhiri hubungan pacarannya karena Kumbang toxic sehingga Bunga sudah tidak tahan lagi. Padahal sudah lama sebenarnya ingin putus, tapi karena Kumbang selalu mengancam, akhirnya Bunga tidak jadi putus.

Cak Sam kemudian bersama Bunga dan pacar barunya juga kakak kandung Bunga bersama suaminya, mendatangi kos Kumbang di Jalan Bulu Merindu Kota Palangka Raya untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan baik-baik.

Kumbang diberikan pembinaan oleh Cak Sam agar tidak menyebarkan video yang mengandung unsur pornografi karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

Akhirnya, Kumbang meminta maaf kepada Bunga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, serta menghapus foto juga video Bunga dari gawainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version