Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pacar Minta HS Tak Dituruti Lalu Dianiaya, Mahasiswi Asal Lamandau Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng, Oknum Pelayan Diskotik Terkenal di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi

Palangka Raya – Bunga (20) mahasiswi di Kota Palangka Raya yang berasal dari Kab. Lamandau curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena dianiaya oleh Kumbang (22) pacarnya sendiri yang bekerja sebagai waiters atau pelayan di tempat hiburan malam diskotik terkenal di bilangan Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, Jumat (19/6/2026).

Kumbang menganiaya karena Bunga tidak mau diajak berhubungan seksual (HS) setelah ia pulang kerja sekitar pukul 04.00 WIB di kos Bunga.

Bunga menjalin hubungan pacaran dengan Kumbang baru tiga bulan dan sudah tinggal satu kos alias “kumpul kebo”. Selama tiga bulan pacaran, Kumbang sudah beberapa kali melakukan kekerasan fisik dan selalu dimaafkan Bunga.

Pada waktu curhat, Cak Sam menyarankan kepada Bunga agar kasus ini diproses hukum agar tidak terulang kembali. Namun Bunga sepertinya masih cinta, sehingga minta dimediasi saja dengan membuat surat perjanjian dan Bunga minta kompensasi sebesar Rp 5 juta, serta pacaran tetap dilanjutkan.

Cak Sam pada kesempatan itu juga memberikan pembinaan kepada Kumbang agar tidak mengulangi lagi perbuatannya karena itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

Kumbang dan Bunga juga dinasehati agar tidak tinggal satu kos tanpa ada ikatan pernikahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version