Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

BPJN Kalteng Bergerak Cepat Tangani Box Culvert Ambruk di Jalur Kasongan–Kereng Pangi, Arus Lalu Lintas Kembali Dibuka Bergantian

Suasana arus lalu lintas di Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, Minggu (5/7/2026), setelah dilakukan penanganan darurat. (IST)

BIMARAYA.COM, KATINGAN – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melakukan penanganan darurat setelah Gorong-gorong beton (box culvert) di ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, ambruk pada Minggu (5/7/2026). Peristiwa tersebut sempat memutus arus lalu lintas sehingga kendaraan tidak dapat melintasi lokasi.

Kepala BPJN Kalimantan Tengah, Robert Himawan Hamiseno, mengatakan tim langsung diterjunkan ke lokasi setelah menerima laporan kerusakan. Langkah awal yang dilakukan adalah penimbunan menggunakan material agregat untuk memulihkan akses kendaraan.

“Penanganan darurat dilakukan dengan penimbunan menggunakan material agregat agar ruas jalan dapat segera dilalui kendaraan. Selanjutnya, penanganan sementara dan permanen akan segera dilaksanakan. Saat ini, ruas jalan telah dibuka kembali dengan pemberlakuan sistem lalu lintas bergantian,” kata Robert.

Menurut dia, sistem lalu lintas bergantian diterapkan guna menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk melanjutkan proses penanganan di lokasi. Pengendara diminta mematuhi seluruh arahan petugas demi keselamatan bersama.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengikuti arahan petugas dan mematuhi pengaturan lalu lintas yang diberlakukan hingga penanganan selesai dilaksanakan,” ujarnya.

BPJN juga memberlakukan pembatasan sementara terhadap kendaraan dengan dimensi dan muatan melebihi ketentuan atau Over Dimension Over Loading (ODOL). Kebijakan tersebut diterapkan untuk mengurangi beban pada ruas jalan yang masih dalam tahap penanganan.

“Untuk sementara, kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) belum diperbolehkan melintasi ruas jalan tersebut, termasuk truk bertonase besar dan kendaraan yang melebihi batas dimensi maupun muatan,” tutur Robert.

BPJN Kalimantan Tengah memastikan pemantauan dan penanganan di lokasi akan terus dilakukan hingga perbaikan permanen selesai. Masyarakat yang melintasi jalur Kasongan–Kereng Pangi diimbau tetap berhati-hati, mematuhi rekayasa lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan selama proses perbaikan berlangsung. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version