Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kompolnas Ungkap Fakta Tragis Penyerangan Polisi di Katingan: Korban Diduga Disiksa Sebelum Dibuang ke Sungai

Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, didampingi Supardi Hamid dan Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Kalimantan Tengah untuk memantau perkembangan kasus penyerangan terhadap anggota kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (07/06/2026), Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, didampingi Supardi Hamid, menyampaikan sejumlah temuan penting setelah melakukan olah TKP dan berinteraksi dengan warga serta perangkat desa setempat.

Kronologi Perlawanan dan Provokasi Teror

Choirul Anam menjelaskan bahwa insiden ini bermula ketika anggota kepolisian melakukan penegakan hukum terkait narkotika. Petugas sudah menjalankan prosedur pada fase pertama dengan memperkenalkan diri dan menunjukkan surat tugas resmi. Namun, tindakan tersebut direspons secara provokatif oleh pihak keluarga target.

“Malah direspons dengan teriakan bahwa yang datang ke sana adalah perampok. Teriakan itu memicu satu-dua keluarga yang rumahnya berdekatan untuk merangsek ke lokasi, hingga terjadilah peristiwa yang tidak diinginkan,” ujar Anam.

Meskipun beberapa anggota sudah mengalami luka-luka di dalam rumah, aparat sempat memutuskan mundur guna menghindari jatuhnya lebih banyak korban jiwa, baik dari sisi petugas maupun warga sekitar. Namun, pihak keluarga pelaku terus mengejar petugas yang sedang berusaha memundurkan diri.

Berdasarkan hasil pengecekan di lima TKP, karakter lokasi, serta hasil autopsi secara ilmiah, Kompolnas menduga kuat adanya tindakan penyiksaan yang keji terhadap petugas yang gugur. Korban diyakini tidak meninggal karena tenggelam di sungai, melainkan dihabisi di daratan.

“Kami menduga bahwa mereka mengalami penyiksaan. Dugaan kuatnya adalah korban meninggal duluan di darat, baru kemudian dibuang ke sungai. Ini adalah peristiwa yang sangat tragis,” tegas Anam. Ia juga menambahkan salah satu korban mengalami luka tembak dari senjata api yang biasa digunakan masyarakat.

Rekam Jejak Buruk Pelaku dan Apresiasi Warga

Berdasarkan penelusuran sosial di lingkungan sekitar, keluarga pelaku ternyata dikenal memiliki rekam jejak sosial yang buruk dan sering meresahkan masyarakat. Warga sekitar kerap mengeluhkan perilaku mereka yang intimidatif, seperti menggedor rumah warga sambil membawa senjata tajam.

Oleh karena itu, pasca-insiden tersebut, perangkat desa, tokoh adat, dan warga sekitar justru menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kehadiran serta tindakan tegas pihak kepolisian.

Kompolnas meminta jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng untuk menerapkan pasal berlapis yang paling berat kepada seluruh pelaku yang terlibat, baik yang mengeksekusi di lapangan maupun aktor yang memerintahkan.

“Peristiwa ini bukan sekadar hilangnya nyawa, tetapi hilangnya petugas negara yang sedang menjalankan tugas. Mengungkap dan memberantas narkoba adalah bagian dari membangun peradaban Indonesia,” tuturnya.

Terakhir, Kompolnas menyatakan telah berkoordinasi dengan Bupati Katingan dan jajaran Pemda setempat. Pemerintah daerah telah berkomitmen penuh untuk menggunakan kewenangan struktural dan perencanaan sistematis guna bahu-membahu bersama kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. (Abimanyu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini