Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pernyataan ‘Roda Kehidupan Normal’ Disoal, PERPEDAYAK dan KRKT Minta DAD Kalteng Gelar Sidang Adat untuk Kepala BNPB

PERPEDAYAK-KRKT Ajukan Sidang Adat Dayak soal Pernyataan Karhutla. (Dok. AI/IST)

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA — Dua organisasi kemasyarakatan di Kalimantan Tengah, Perkumpulan Pemuda Dayak (PERPEDAYAK) dan Kongres Rakyat Kalimantan Tengah (KRKT), resmi mengajukan permohonan penyelenggaraan Sidang Adat Dayak kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah pada Sabtu (26/9/2026).

Permohonan tersebut diajukan menyusul statement Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, dalam Rapat Terbatas Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama Presiden RI pada 23 September 2026 lalu. Dalam rapat itu, Kepala BNPB menyebutkan bahwa “roda kehidupan masyarakat berjalan normal” di tengah situasi bencana karhutla.

Permohonan bernomor 001/P-SAD/PKD/IX/2026 tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PERPEDAYAK, Wawan Nopardo Andika Saputra, serta Ketua Umum KRKT, Damai Alam Usop.

Mereka meminta DAD Kalteng meregistrasi permohonan, menetapkan forum Kedamangan/Kerapatan Mantir yang berwenang, serta memanggil Kepala BNPB untuk dimintai keterangan secara berimbang dalam sidang adat.

Ketua Umum PERPEDAYAK Wawan Nopardo menegaskan bahwa pengajuan permohonan ini bukan bentuk penghakiman sepihak.

“Permohonan ini bukan vonis. Yang kami minta adalah forum adat yang sah, pemeriksaan yang berimbang, dan pemulihan yang bermartabat apabila setelah proses terbukti terdapat pelanggaran adat,” ungkapnya.

Dalam berkas permohonannya, kedua ormas menyertakan sejumlah data faktual kondisi lapangan, seperti status Tanggap Darurat Karhutla Kalteng periode 31 Agustus–29 September 2026, kondisi asap pekat dan jarak pandang 500 meter yang dipublikasikan BNPB pada 21 September, hingga temuan 643 titik panas (hotspot) berkepercayaan tinggi versi data SiPongi per 22 September 2026.

Data tersebut disodorkan sebagai bahan pengujian dalam forum adat mengenai kepatutan pernyataan “normal” di saat warga menghadapi krisis kesehatan, pendidikan, dan transportasi akibat asap.
Meski demikian, pemohon memberikan catatan bahwa Kepala BNPB sebenarnya telah menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi pada 25 September 2026.

Menurut pemohon, iktikad baik tersebut patut dipertimbangkan sebagai hal yang mereduksi atau memengaruhi bobot sanksi pemulihan adat jika nantinya terbukti terjadi pelanggaran.

Pemohon juga menggarisbawahi bahwa langkah ini tidak bertujuan mengambil alih wewenang pemerintah pusat atau mengesampingkan apresiasi terhadap para petugas, TNI/Polri, relawan, dan Manggala Agni yang berjibaku memadamkan api.

Tujuan utama dari pengajuan sidang adat ini adalah untuk memulihkan harkat dan martabat masyarakat terdampak, menetapkan standar komunikasi pejabat publik saat menghadapi krisis bencana, serta mengedepankan ruang penyelesaian yang damai berdasarkan filosofi adat Dayak, Belom Bahadat. (red)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini