Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

3 Tugas Mulia Ditbinmas Polda Kalteng Lindungi Masyarakat Dari Karhutla, Padamkan Api, Sosialisasi Dan Bagi Masker

Palangka Raya – Dalam upaya melindungi masyarakat dari bencana kebakran hutan dan lahan (Karhutla), Ditbinmas Polda Kalteng mempunyai 3 tugas mulia, yaitu ikut aktif memadamkan api, melakukan sosialisasi dan membagikan masker kepada masyarakat.

Seperti hari ini, Selasa (6/10/2026) personel Ditbinmas Polda Kalteng dibawah pimpinan AKBP Dr. G. Herundo Martho, S.E., M.Si selaku Kasubditbintibsos bersama 5 anggotanya melakukan pemadaman api dan pendinginan di Desa Tanjung Taruna Kec. Jabiren Kab. Pulang Pisau.

“Setelah itu, anggota kami langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kel. Kereng Bangkirai Kec. Sabangau Kota Palangka Raya agar tidak membakar hutan dan lahan karena itu melanggar hukum dan merugikan kita semua,” jelas Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si.

Setelah itu lanjutnya, personel Ditbinmas membagikan masker kepada masyarakat yang melintas di Jalan RTA. Milono Kota Palangka Raya, sekaligus menyampaikan imbauan agar memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah.(sam).

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini