Punya Tunangan, Oknum Pemuda Diduga Pinjam Rp25 Juta dari Karyawati Palangka Raya Bermodus Pacaran, Cak Sam Turun Tangan Mediasi Virtual
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Seorang karyawati berinisial Bunga (23) di Kota Palangka Raya mengadukan persoalan utang mantan pacarnya kepada Cak Sam Polda Kalteng, Selasa (06/10/2026). Bunga mengaku mantan pacarnya, Kumbang (25), warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan, meminjam uang kepadanya hingga total sekitar Rp25 juta saat keduanya masih berpacaran.
Bunga mengatakan, Kumbang beberapa kali meminjam uang dengan janji mengembalikannya dalam waktu tiga hingga lima bulan. Namun, hingga kini, Bunga mengaku belum menerima pembayaran dari mantan pacarnya tersebut.
“Kalau totalnya sekitar Rp25 jutaan. Dia berjanji bayar tiga sampai lima bulan, tapi sampai sekarang tidak ada itikad untuk membayar, cuma sekadar bicara saja,” kata Bunga saat menyampaikan keluhannya kepada Cak Sam.
Menurut Bunga, persoalan tersebut semakin sulit diselesaikan karena Kumbang berdomisili di Banjarmasin. Ia mengaku kesulitan mendatangi langsung rumah mantan pacarnya untuk menagih uang tersebut.
Bunga juga mengungkapkan, hubungan mereka berakhir setelah mengetahui Kumbang sudah memiliki tunangan di Banjarmasin. Ia merasa dirinya dimanfaatkan selama menjalani hubungan tersebut.
“Saat kami pacaran, dia sering meminjam uang saya. Kami pacaran sekitar lima bulan, tetapi setelah mengetahui dia sudah memiliki tunangan, akhirnya kami putus,” ujarnya.
Bunga menuturkan, dirinya hanya pernah bertemu Kumbang satu kali sebelum keduanya menjalin hubungan. Setelah berpacaran, keduanya disebut tidak lagi bertemu secara langsung.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang. Ia memberikan pembinaan sekaligus meminta Kumbang menyelesaikan kewajibannya kepada Bunga.
Setelah komunikasi dilakukan, Kumbang akhirnya membuat surat perjanjian untuk mengembalikan uang tersebut. Pembayaran disepakati dilakukan secara bertahap atau dicicil.
Kumbang menyampaikan, dirinya dalam waktu dekat akan berangkat ke Malaysia untuk bekerja. Rencana tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam mekanisme pembayaran utang kepada Bunga.
Dengan adanya surat perjanjian tersebut, Bunga berharap komitmen pembayaran dapat dijalankan hingga seluruh uang yang dipinjam, sekitar Rp25 juta, dikembalikan. (Cak Sam/Abimanyu)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan