Kompolnas Temukan Indikasi Kuat Penyiksaan Terhadap Polisi yang Gugur di Katingan, Sebut Ada 5 TKP
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkapkan adanya dugaan kuat tindakan kekerasan dan penyiksaan yang dialami oleh anggota kepolisian sebelum akhirnya gugur dalam operasi pemberantasan narkotika di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Hal tersebut disampaikan oleh Anggota (Komisioner) Kompolnas, Mochammad Choirul Anam, dalam konferensi pers yang digelar di Lobby Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Selasa (07/06/2026).
Karakter Luka Tunjukkan Korban Disiksa Saat Masih Hidup
Choirul Anam menjelaskan bahwa kesimpulan sementara ini didapatkan setelah pihaknya melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian dan menerima hasil pendekatan ilmiah melalui autopsi yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik.
“Dugaan kuatnya adalah ada penyiksaan, kekerasan, atau penganiayaan. Pertama, itu terlihat dari karakter luka. Berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka-luka akibat trauma benda tumpul, retak pada bagian tulang, hingga keretakan pada tengkorak. Di sana juga terdapat resapan darah di bawah kulit di atas tulang yang mencerminkan bahwa korban masih dalam keadaan hidup saat mengalami penyiksaan tersebut,” ujar Choirul Anam.
Kronologi Kejadian Dua Fase dan Adanya Pengejaran
Kompolnas membeberkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi dalam dua fase. Berdasarkan hasil rekonstruksi awal, para pelaku yang memiliki ikatan kekeluargaan dan membentuk kelompok jaringan narkoba tersebut terus melakukan pengejaran terhadap petugas yang mencoba mundur.
Awalnya, para personel kepolisian memutuskan bergeser mundur untuk meminimalisir potensi jatuhnya korban, baik dari pihak anggota maupun masyarakat sekitar. Namun, kelompok pelaku terus mengejar petugas hingga ke area sungai.
“Mereka sempat ke sungai, lalu naik dan berkumpul lagi. Tapi di situ mereka semakin diserbu, termasuk adanya tembakan senjata api laras panjang yang mengenai salah satu anggota dan berkontribusi besar pada kematiannya,” jelas Anam.
Setelah penembakan dan penyergapan tersebut, sebagian personel diduga dikepung di darat dan mengalami penyiksaan hebat, sementara sebagian lainnya terus berupaya menyelamatkan diri menyeberangi sungai.
Kompolnas Identifikasi 5 Titik TKP
Lebih lanjut, Anam mengungkapkan bahwa tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap anggota Polri tersebut tidak terjadi di satu tempat, melainkan tersebar di beberapa titik.
“Penyiksaannya bukan di dalam rumah target, tetapi terjadi di TKP luar. Kami sudah mengecek langsung dan mengidentifikasi ada 5 titik TKP. Kami mencoba merekonstruksikan alur kejadian berdasarkan perbandingan cerita di lapangan untuk melihat di mana saja lokasi kekerasan itu terjadi,” tambahnya.
Namun, untuk detail pembagian kontribusi masing-masing pelaku, Kompolnas menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.
Pelaku Merupakan Jaringan Narkoba Penting dan Residivis
Mengenai profil para pelaku, Kompolnas menegaskan bahwa kelompok yang melakukan penyerangan ini merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika yang sangat penting di wilayah tersebut.
Selain menjadi buruan terkait kasus narkoba, para pelaku juga diketahui memiliki rekam jejak kriminal yang buruk dan merupakan residivis.
“Secara formal, mereka memiliki rekam jejak pernah terkena penegakan hukum atau residivis. Sementara secara sosial, catatan dari masyarakat setempat menunjukkan bahwa kelompok ini sering berbuat onar dan melakukan tindakan yang meresahkan warga, seperti menggedor-gedor pintu rumah. Background inilah yang diduga memicu terjadinya eskalasi kekerasan ekstrem yang merendahkan harkat dan martabat manusia terhadap anggota kepolisian di lapangan,” tutup Choirul Anam. (Abimanyu)






Tinggalkan Balasan