Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Ungkap Peredaran Narkotika di Sejumlah Lokasi, Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Musnahkan Sabu, Ekstasi, dan Obat Tanpa Merek

Dok: Humas Polresta Palangka Raya

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Satresnarkoba Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan press release sekaligus pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah perkara tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap selama periode Januari hingga Februari 2026.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut penanganan lima laporan polisi berbeda dengan total tujuh terduga pelaku yang diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kota Palangka Raya dalam rentang waktu sore hingga dini hari. Para terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial RH., MA, IA, LR, Su, Hr, dan ASS.

Kasatresnarkoba Polresta Palangka Raya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus memastikan barang bukti tidak disalahgunakan.

“Langkah ini merupakan bentuk transparansi penegakan hukum serta keseriusan kami dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegasnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., Selasa (24/2/2026).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dengan total berat bersih 416,24 gram, ekstasi seberat 244,16 gram, serta obat warna putih tanpa merek seberat 40,85 gram.

Barang bukti tersebut merupakan bagian dari hasil penyitaan keseluruhan yang sebelumnya diamankan penyidik dengan total sabu 425,57 gram, 500 butir ekstasi seberat 249,29 gram, dan 84 butir obat tanpa merek seberat 43,13 gram.

Selain narkotika, turut diamankan berbagai barang pendukung aktivitas peredaran seperti timbangan digital, plastik klip, sendok sabu, tas, telepon genggam, kendaraan bermotor tanpa dokumen, hingga uang tunai yang diduga terkait transaksi.

Sebagai informasi, pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika yang berlangsung di ruang lobi Mapolresta ini dihadiri Kejari, Ditresrnarkoba Polda Kalteng, BNN Kota dan BPOM Kota Palangka Raya. (red)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini