Selama 2 Tahun Diancam Disebarkan Video Syurnya, Siswi SMA di Kapuas Curhat Virtual ke Cak Sam Polda Kalteng, Oknum Siswa SMA di Kotim Dibina Dan Dimediasi Bersama Polsek Sungai Sampit
Palangka Raya – Bunga (17) siswi SMA di Kota Kuala Kapuas curhat virtual ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam akan disebarkan video syurnya oleh Kumbang (17) oknum siswa SMA di Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Rabu (22/4/2025).
Bunga kenal Kumbang melalui media sosial tiktok lalu saling bertukar nomor whatsapp. Kemudian intens komunikasi melaui whatsapp hingga sepakat menjalin pacaran online pada tahun 2024 lalu.
Kumbang merayu Bunga untuk video call sex (VCS) dan minta dikirimi video tanpa busana. Setelah pacaran berjalan tiga bulan, Bunga mulai jenuh dan tidak nyaman karena Kumbang over protektif dengan mengekang dia tidak boleh kemana-mana selain sekolah, kecuali sudah dapat ijin dari dia. Kalau Bunga tidak nuruti kemauannya, Kumbang mengancam akan menyebarkan video syur tersebut ke teman-teman Bunga.
Hal tersebut berlangsung sampai 2 tahun hingga akhirnya Bunga memberanikan diri curhat virtual ke Cak Sam.
Cak Sam kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sungai Sampit jajaran Polres Kotim untuk melakukan pembinaan dan mediasi.
Di hadapan orang tuanya, Kumbang akhirnya meminta maaf kepada Bunga dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya yang dituangkan di dalam surat pernyataan dengan disaksikan personel Polsek Sungai Sampit.






Tinggalkan Balasan