Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Tegas Tangani Kasus Premanisme, Polda Kalteng Tetapkan Ketua DPD Grib Jaya Kalteng Jadi Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalteng Komisaris Besar (Kombes) Pol Nuredy Irwansyah Putra saat mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut didampingi Kabidhumas Polda Kalteng Komisaris Besar Erlan Munaji, dalam keterangan pers di Mapolda setempat, Kamis (22/5/2025).

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, pihaknya bergerak cepat melakukan pemeriksaan terhadap kasus dugaan penyegelan perusahaan oleh oknum yang melakukan aksi premanisme dengan berkedok organisasi masyarakat di Kabupaten Barito Selatan.

Usai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, serta melakukan gelar perkara pihaknya kemudian menetapkan tersangka kepada Ketua Grib Jaya Kalteng, berinisial R, yang dilakukan pada Selasa (20/5/2025).

“Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa (20/5) dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah,” katanya, Kamis (22/5/2025).

Dikatakannya, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut lagi mengenai perkara tersebut, bahkan tidak menutup kemungkinan ada pelaku lainnya karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan oleh banyak orang.

Untuk itu saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni ketua Grib Jaya Kalimantan Tengah, dan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

“Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik,” bebernya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen Polda Kalimantan Tengah dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.

Ia meminta seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi serta melapor apabila terdapat aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Tengah.

“Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan. Yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version