Gerdayak Dan LSR LPMT Apresiasi Pengungkapan Jaringan Narkoba Di Lapas Kelas 2 A Palangka Raya
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Penangkapan para bandar dan pelaku bisnis haram narkoba oleh BNNP Kalteng mendapatkan apresiasi berbagai pihak
Karena selain berhasil menangkap diduga oknum Polda Kalteng yang terlibat BNNP Kalteng yang bekerja sama dengan Lapas Kelas 2 A Palangka Raya berhasil mengungkap jaringan narkoba yang berada di Lapas.
Ketua Umum Gerdayak Indonesia Yansen Binti memberikan Apresiasi kepada BNNP Kalteng dan Lapas Kelas 2 A Palangka Raya.
‘ Kami berterima kasih kepada Plt Kepala BNNP Kalteng Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid dan Kepala Lapas Kelas 2 A Palangka Raya Yunus M Simangunsong yang bekerja sama mengungkap jaringan di lapas itu artinya banyak generasi muda yang terselamatkan” ungkap Yansen Binti Rabu 28 Mei 2025.
Selain Gerdayak Nasional, LSR LPMT Kalteng juga memberikan rasa hormat dan apresiasi kepada BNNP Kalteng dan Lapas Kelas 2 A Palangka Raya yang memberantas jaringan narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat.
” Saya tahu Pak Ruslan ( Ka BNNP kalteng) keras dan tegas untuk menindak peredaran narkoba di Kalteng dan hal sama juga denga Ananda Yunus M Simangunsong ( Ka Lapas Kelas 2 A Palangka Raya ) karena sebelumnya beliau ada berkunjung dan menyatakan siap memerangi peredaran narkoba di lapas” ungkap Ketua Umum LSR Agatisansyah.
Ia menambahkan akan terus mendukung BNNP Kalteng dan Lapas Kelas 2 A Palangka Raya agar tidak ada lagi jaringan jaringan di Lapas Kelas 2 A Palangka Raya.
” Tapi memang orang orang jaringan narkoba ini licik dan pintar jadi kemungkinan lolos dari pengawasan petugas Lapas bisa saja terjadi ” pungkas Gatis.
( AULIA )
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan