Penataan Wilayah Berkelanjutan: Palangka Raya dan Katingan Lakukan Sinkronisasi RTRW
PALANGKA RAYA, BIMARAYA – Dalam rangka menyelaraskan pota tata ruang administrasi wilayah daerah, Pemerintah Kota Palangka Raya dan Kabupaten Katingan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang menggelar Sinkronisasi Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Katingan dengan Wilayah Berbatasan.
Pada kesempatan tersebut, segala kesepakatan dalam RTRW dimuatkan dalam berita acara penandatanganan untuk pergunakan dalam menentukan arah pemanfaatan ruang wilayah untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan.
Usai rapat sinkronisasi dan penandatanganan berita acara, Plt. Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain menyampaikan bahwa tujuan pertemuan tersebut dimaksudkan untuk menyepakati bersama batas-batas wilayah antara Kabupaten Katingan dan Wilayah Berbatasan yaitu Kota Palangka Raya.
“Dulu perbatasan ini masih bersifat patok. Tetapi, sekarang sudah berbasis digital sehingga tidak bisa diubah, sebab rupa bumi juga tidak akan berubah,” kata Christian, di Aula Kantor DPUPR Kota Palangka Raya, Jumat (20/6/2025).
Sementara itu, Mewakili Pemko Kota Palangka Raya, melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Palangka Raya, Gloriana mengungkapkan bahwa sangat menyambut baik kegiatan Sinkronisasi Revisi RTRW ini, sehingga bisa menjadi arah acuan dalam menentukan pola-pola pembangunan kedepannya.
“Terutama di daerah yang berbatasan, tentu kita akan memperkuat kerjasama. Jadi hari ini kita menyepakati perbatasan antara Kabupaten Katingan dan Kota Palangka Raya melalui berita acara,” tutur Gloriana yang saat ini sedang menjabat juga sebagai Kepala Dinas Damkar Kota Palangka Raya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa untuk letak dan batasan wilayah kedua daerah akan dibahas dalam agenda selanjutnya.
Berita acara penandatanganan ini di tanda tangani oleh beberapa pihak antara lain, Pemerintah kota Palangkaraya, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Kepala DPUPR Katingan, Kepala DPUPR Kota Palangka, Plt. Sekretaris Bapperida Kota Palangka Raya, Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah, dan mewakili PUPR Provinsi Kalteng. (red)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan