Satreskrim Polresta Palangka Raya Pastikan Usut Tuntas Penganiayaan terhadap Driver Online
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa seorang driver online, Riko Januario (27).
Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (19/7/2025) sekitar pukul 00.05 WIB di Jl. Yos Sudarso, tepatnya di depan area penjualan bunga, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
Korban melaporkan bahwa saat hendak kembali dari mengantar penumpang ke tempat hiburan malam di kawasan Society, ia dihadang oleh dua pria tidak dikenal yang mengendarai sepeda motor.
Salah satu pelaku mengendarai Honda Beat warna hitam, sedangkan rekannya mengendarai Yamaha Jupiter MX warna hitam.
Keduanya mengikuti kendaraan korban dan memicu cekcok mulut yang berujung pada perkelahian.
Korban mengalami luka serius pada bagian kepala, luka lecet di beberapa bagian tubuh, serta patah pergelangan tangan kanan, yang membuatnya harus mendapatkan perawatan medis dan beberapa jahitan di Rumah Sakit Bhayangkara.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatreskrim Kompol M. Rian Permana, S.I.K., menyatakan bahwa laporan korban telah ditindaklanjuti.
“Kami telah menerima laporan, memeriksa korban dan para saksi, serta melakukan olah TKP. Saat ini kami masih memburu kedua pelaku,” ucapnya, Senin (21/7/2025).
Korban mengaku sempat mengajak pelaku menyelesaikan masalah di pos polisi terdekat, namun setelah melihat korban mengalami luka serius dan mengeluarkan darah, kedua pelaku justru melarikan diri dengan sepeda motornya masing-masing.
Sementara itu, Kanitjatanras Iptu Helmi Hamdani, S.K.M., S.H., M.M., M.H., CCPA., CATA menambahkan, jika pasca kejadian korban di dampingi Komunitas GOCAR Palangka Raya mengadakan pertemuan langsung dengan dirinya di Ruang Unit Jatanras
“Kami imbau kepada masyarakat, jika mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi terkait kejadian ini, agar segera melapor.
Kemudian, Kami dari Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya memastikan akan mengusut tuntas perkara ini dan menindak tegas para pelaku kekerasan jalanan,” tegasnya. (dk_reborn/redaksi)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan