Tega Curi Kalung Anak Kecil di Car Free Day, Seorang Pria Diamankan Warga di Palangka Raya
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Seorang pria berinisial Rahmad Dani alias Amat (43), warga asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, diamankan warga setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anak kecil di kawasan Car Free Day, Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya, Minggu pagi (20/7/2025).
Kejadian bermula sekitar pukul 07.15 WIB saat korban, Septia (31), bersama anak perempuannya yang masih berusia 3 tahun bernama Aruna, tengah berada di sekitar area TVRI untuk membeli minuman es. Tiba-tiba, seorang pria tidak dikenal mendekati dan diduga mencabut kalung emas milik sang anak secara paksa.
Aksi tersebut sempat diketahui oleh saksi dan ibu korban yang sigap memfoto pelaku. Berbekal foto dan ciri-ciri pelaku, saksi bersama korban kemudian mencari keberadaan pelaku di sekitar Taman Yos Sudarso. Tak lama berselang, pelaku ditemukan dan langsung didekati oleh korban yang menanyakan kalung anaknya.
Namun, pelaku justru menunjukkan sikap berkelit sehingga korban berteriak meminta bantuan warga. Warga yang berada di sekitar lokasi segera mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa kalung emas seberat 1,5 gram yang masih digenggam di tangan kanannya.
Selain kalung emas, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu buah gunting kecil yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Selanjutnya, pelaku diserahkan ke Pos Polisi Bundaran Besar untuk diproses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (redaksi)
Foto: IST
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan