Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Unggah Ujaran Kebencian Dan Hoaks Tentang Sembako Sumbangan Gubernur Kalteng Tidak Dibagikan Panitia, IRT di Palangka Raya Dibina Cak Sam Dan Dimediasi Dengan Tokoh Pemuda di MALAPI

Palangka Raya – Cak Sam Polda Kalteng membina AA seorang ibu rumah tangga warga Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sabangau Kota Palangka Raya karena mengunggah status yang mengandung unsur ujaran kebencian dan hoaks di media sosial Facebook, Senin (25/8/2025) malam.

AA mengunggah status di akun Facebook pribadinya sebuah pernyataan yang mengisyaratkan bahwa sumbangan 300 paket sembako dari Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran tidak dibagikan oleh panitia jalan sehat ke masyarakat. Padahal faktanya, paket sembako tersebut dibagikan ke masyarakat melalui Ketua RT masing-masing dan hal tersebut juga sudah disampaikan kepada Bunga.

Akibat unggahan tersebut, terjadi kegaduhan dan adu komentar di media sosial dengan ME salah satu tokoh pemuda di kelurahan tersebut.

Guna menetralisir persoalan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi AA dan mempertemukan dengan ME di MALAPI (sebuah cafe di Jalan Yos Sudarso Kota Palangka Raya, yang digunakan Cak Sam sebagai tempat masyarakat curhat, konsultasi, mediasi dan tempat pembinaan masyarakat terkait permasalahan hukum dan Kamtibmas).

Cak Sam memberikan pembinaan dan pemahaman kepada AA agar bijak bermedia sosial dengan tidak mengunggah hoaks dan ujaran kebencian karena itu melanggar hukum dan berdampak terganggunya Kamtibmas.

Persoalan AA dan ME juga dimediasi agar tidak lagi berseteru di media sosial apalagi dengan menggunakan kalimat-kalimat yang tidak baik.

Akhirnya, AA meminta maaf dan menyampaikan klarifikasi di media sosial bahwa yang disampaikan di Facebook tidak lah benar. AA juga berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version