HTS Hingga Hamil 9 Bulan Tapi si Cowok Tak Mau Tanggungjawab, Guru Warga Kapuas Curhat ke Cak Sam, Oknum Karyawan Perusahaan di Palangka Raya Dibina Dan Dimediasi di MALAPI Akhirnya Mau Menikahi Resmi
Palangka Raya – Bunga (29) seorang guru warga Kapuas, Kalteng curhat ke Cak Sam karena Kumbang (28) oknum karyawan perusahaan di Palangka Raya yang menjalin hubungan tanpa status (HTS ) menghamilinya tapi Kumbang tidak mau bertanggungjawab hingga usia kehamilannya 9 bulan, Senin (15/9/2025).
Bunga juga curhat ke Cak Sam kalau selama menjalin HTS, Kumbang ada pinjam uang dengan total Rp13 juta dan Bunga minta itu dikembalikan.
Kumbang yang merupakan kawan satu sekolah Bunga waktu SMA di Kapuas tersebut, saat Bunga berkunjung ke Palangka Raya, Kumbang selalu menyiapkan tempat tinggal untuk bermalam dan disitulah terjadi hubungan layaknya suami istri hingga beberapa kali yang mengakibatkan Bunga kemudian berbadan dua.
Cak Sam kemudian menyuruh Bunga bersama orang tuanya datang ke Palangka Raya untuk dipertemukan dengan Kumbang di MALAPI agar masalah tersebut bisa diselesaikan dengan kekeluargaan.
Saat dipertemukan, Bunga datang bersama kedua orang tua dan saudaranya, sedangkan Kumbang datang bersama pacarnya seorang mahasiswi di Palangka Raya.
Kumbang diberikan pembinaan dan pemahaman oleh Cak Sam agar mau bertanggungjawab atas kehamilan Bunga dan mau membayar hutangnya kepada Bunga sebesar Rp 13 juta.
Akhirnya, Kumbang mau bertanggungjawab dengan menikahi Bunga secara resmi dan membayar hutangnya sebesar Rp 13 juta.
Sedangkan pacar Kumbang, tidak mau lagi melanjutkan hubungan pacarannya dengan Kumbang dan merelakan Kumbang menikahi Bunga.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan