Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kenal di Telegram Lalu VCS Sesama Jenis Dan Rekamannya Diancam Disebarkan ke Kampus, Cak Sam Polda Kalteng Bina Oknum Mahasiswa LGBT di Palangka Raya

Palangka Raya – Kumbang (20) oknum mahasiswa di Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena diancam akan disebarkan rekaman video saat VCS (video call sex) oleh pria yang dikenalnya melaui aplikasi telegram, Kamis (2/10/2025).

Saat curhat, Kumbang bercerita ke Cak Sam kalau dia dulu pernah menjadi korban pelecehan seksual sesama jenis waktu masih SD dan SMP, karena hal tersebut, kemudian dia jadi penyuka sesama jenis dan mengakses aplikasi telegram untuk mencari teman kencan sesama jenis.

“Saya tidak tahu cak, kalau waktu VCS saya direkam dan sekarang diancam disebarkan kalau tidak mengirimkan uang. Dia minta uang 500 ribu cak. Tolong saya cak,” kata Kumbang.

Cak Sam kemudian menghubungi pelaku untuk menghentikan perbuatannya, karena menyebarkan konten pornografi dan pemerasan itu melanggar hukum dan bisa dipidana.

Cak Sam juga memberikan pembinaan kepada Kumbang, agar berhenti menyukai sesama jenis. “Kamu harus ada niat dan kemauan yang kuat untuk berhenti menyukai sesama jenis karena itu dilarang oleh agama dan negara pun melarang pernikahan sesama jenis. Orang tuamu pasti sedih kalau mengetahui kamu punya kelainan seperti ini,” nasehat Cak Sam kepada Kumbang.

Cak Sam menyuruh Kumbang agar menghapus semua aplikasi yang mengarah pada LGBT dan memblokir nomor-nomor telepon kelompok LGBT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version