KPK dan Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Cegah Korupsi Lewat Evaluasi IPKD dan SPI 2025
PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia memperkuat sinergi pencegahan korupsi melalui kegiatan Koordinasi dan Pemantauan Progress Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 serta Tindak Lanjut Rencana Aksi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 se-Kalimantan Tengah. Acara tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Jumat (24/10/2025).
Plt. Inspektur Daerah Provinsi Kalteng, Eko Sulistiyono, mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap daerah, khususnya bagi Pemprov maupun pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
“Ini merupakan bentuk perhatian dari pusat kepada pemerintah Kalimantan Tengah, baik provinsi maupun kabupaten. Data yang disampaikan tadi menunjukkan masih banyak hal yang perlu dibenahi. Komitmen kita bersama adalah untuk memperbaiki hal-hal yang memang menjadi tanggung jawab institusi dan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten kota,” ujar Eko Sulistiyono.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Wilayah I KPK RI, Maruli Tua Manurung, menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi antarlembaga dalam upaya pencegahan korupsi.
“Hari ini kami terus memperkuat kolaborasi dan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah serta seluruh pemerintah kabupaten dan kota yang hadir lengkap. Tadi dihadiri oleh Sekda atau perwakilan, para inspektur, dan khusus Pemprov Kalteng juga diikuti oleh para kepala OPD terkait dengan upaya pencegahan korupsi,” ungkap Maruli.
Melalui kegiatan ini, KPK bersama pemerintah daerah di Kalimantan Tengah diharapkan dapat meningkatkan integritas, memperkuat tata kelola pemerintahan, dan memastikan program pembangunan berjalan secara transparan dan akuntabel. (red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan