DP3APPKB Kalteng Dorong Perempuan Desa Berdaya Lewat Program DRPPA
BIMARAYA, KATINGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam rangka mewujudkan ketahanan keluarga melalui program Hapakat Membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). Kegiatan berlangsung di Aula Kecamatan Katingan Hilir, Kamis, 30 Oktober 2025.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari implementasi Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 52 Tahun 2023 tentang Program Hapakat Usaha Bawi Lewu, yang menekankan pentingnya pemberdayaan ekonomi perempuan di tingkat desa. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah daerah berupaya memperkuat ketahanan keluarga dan mendorong tumbuhnya ekonomi kerakyatan di wilayah Kalimantan Tengah.
Plt. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3APPKB Kalteng, Jumrah, mengatakan program ini menempatkan perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaku utama pembangunan desa. “Perempuan yang berdaya akan mampu menggerakkan ekonomi keluarga sekaligus menjadi garda terdepan dalam perlindungan anak,” ujarnya.
Selain sosialisasi, kegiatan juga diisi dengan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan DRPPA di dua desa, yakni Desa Tewang Kadamba dan Desa Tumbang Liting. Evaluasi mencakup pemenuhan sepuluh indikator DRPPA, pendampingan relawan SAPA, serta pengisian matriks lima arahan Presiden. Fokus utamanya adalah pencegahan perkawinan usia anak melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris DP3AP2KB Kabupaten Katingan, Binsar Poltak Hamonangan. Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya DP3APPKB Provinsi dalam memperkuat ketahanan keluarga melalui pemberdayaan perempuan. “Program ini sejalan dengan komitmen kami untuk menekan angka perkawinan usia anak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Binsar.
Acara diikuti oleh 32 peserta yang terdiri dari kelompok wirausaha perempuan, perempuan kepala keluarga, perempuan korban kekerasan, serta perwakilan instansi terkait. Sejumlah narasumber hadir dari berbagai lembaga, antara lain DP3APPKB Provinsi, DP3AP2KB Kabupaten Katingan, Dinas Koperasi dan UKM, Bank Kalteng, serta perwakilan desa setempat.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap program DRPPA dapat terus diperkuat dengan evaluasi menyeluruh agar mampu mengidentifikasi permasalahan dan menghasilkan solusi konkret. Tujuannya, memastikan keberlanjutan program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Kalimantan Tengah berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat desa. (MMC/red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan