Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pemprov Kalteng Tekankan Percepatan Target Sanitasi 2025 di Tengah Perubahan Paradigma Nasional RPJMN 2025–2029

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan pentingnya percepatan pembangunan di sektor sanitasi guna mengejar target-target strategis tahun 2025. Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng, Leonard S. Ampung, melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng, Herson B. Aden, saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) TA 2025 di Aula Bapperida Kalteng, Selasa, 2 Desember 2025.

Dalam arahannya, Herson menyampaikan bahwa evaluasi kali ini menjadi momentum penting untuk mengukur capaian pembangunan sanitasi sekaligus mengidentifikasi kendala yang masih menghambat beberapa target.

“Rapat evaluasi yang kita laksanakan hari ini sebagai bahan refleksi terhadap pelaksanaan pembangunan di bidang sanitasi. Target-target yang telah ditetapkan sebagian telah kita capai. Terhadap target-target yang belum sesuai rencana, agar segera dilakukan upaya percepatan. Ke depan keterlambatan harus diminimalisir,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya strategi percepatan agar pembangunan sanitasi berjalan tepat waktu, tepat anggaran, dan sesuai sasaran sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

Herson juga menjelaskan bahwa kebijakan sanitasi nasional dalam RPJMN 2025–2029 mengalami perubahan signifikan, yakni dari sanitasi layak dan aman menjadi sanitasi aman dan berkelanjutan dengan target 30 persen.

Dengan capaian akses sanitasi aman Kalteng pada 2024 baru mencapai 11,07 persen, masih terdapat gap sekitar 18,93 persen yang harus dikejar.

“Strategi multi aspek diperlukan untuk mewujudkan sanitasi aman dan berkelanjutan, meliputi kerangka regulasi, aspek teknis, ekonomi, kelembagaan, pendanaan, serta partisipasi masyarakat,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Herson menekankan sejumlah poin penting yang harus segera ditindaklanjuti oleh sepuluh kabupaten, yakni Gunung Mas, Barito Utara, Lamandau, Katingan, Murung Raya, Barito Timur, Barito Selatan, Sukamara, Kotawaringin Timur, dan Kotawaringin Barat. Di antaranya:

1. Melaksanakan monitoring dan evaluasi layanan sanitasi skala diperluas guna mencapai layanan berkelanjutan (Milestone 4 dan paska Milestone 4) sesuai panduan teknis.

2. Menyusun rencana implementasi perbaikan berdasarkan hasil monev untuk pelaksanaan tahun berikutnya.

3. Segera menyampaikan laporan hasil implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) kepada Pokja PPAS Nasional, Pokja PPAS Provinsi, serta Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalteng.

4. Memprioritaskan perencanaan sanitasi 2026—termasuk pengelolaan air limbah, program Stop BABS, dan persampahan—karena berkaitan langsung dengan penanganan stunting serta peningkatan Indeks Modal Manusia (IMM).

Herson menutup arahannya dengan menegaskan bahwa seluruh pemangku kepentingan harus menunjukkan komitmen penuh untuk mempercepat pembangunan sanitasi di Kalimantan Tengah.

“Upaya perbaikan sanitasi merupakan bagian penting dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. Kolaborasi dan percepatan menjadi kunci,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version