DPRD Bentuk Pansus LHP BPK RI Semester II
BIMARAYA, PALANGKA RAYA – DPRD Kota Palangka Raya, membentuk panitia khusus (Pansus) guna menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI semester II 2025 terkait pajak dan retribusi daerah.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi menyebutkan, anggota pansus terdiri dari Hatir Sata Tarigan, Sumadi, Arthur Apriossi Tuwan, Dudie B. Sidau, Mukarramah, Syaufwan Hadi, Jati Asmoro dan Salundik.
“Alhamdulillah pada hari ini kita telah membentuk panitia khusus yang diketuai oleh Hasan Busyairi dan Rusdiansyah sebagai Wakil Ketua,” ucapnya, usai memimpin rapat paripurna, Kamis (8/1/2026).
Pansus tersebut nantinya akan melakukan rapat bersama pemerintah kota untuk membahas terkait sejumlah rekomendasi yang telah disampaikan BPK RI. “Saya berharap semoga kurang dari 60 hari atau kalau bisa maksimal 20 hari sudah selesai dibahas apa yang menjadi rekomendasi itu,” ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palangka Raya menerima LHP Semester II 2025 dan mendapatkan sejumlah rekomendasi, yakni terkait pengelolaan Pajak Reklame yang belum sesuai ketentuan, sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum dan lemahnya pertanggungjawaban atas pungutan yang dilakukan.
Selain itu, penetapan dasar pengenaan Pajak Reklame yang tidak sesuai aturan juga berdampak pada hilangnya potensi penerimaan daerah.
Kemudian, penerapan dasar pengenaan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan oleh dua wajib pajak yang belum sesuai ketentuan. Kondisi ini mengakibatkan potensi kekurangan penerimaan PBJT Perhotelan dengan nilai mencapai Rp236,37 juta.
Rekomendasi terakhir, yakni terdapat kekurangan penagihan kontribusi pemanfaatan Palangka Raya Mall yang berdampak pada kekurangan penerimaan Retribusi Pemanfaatan Kekayaan Daerah, dengan nilai minimal Rp404,51 juta.
“Tentunya kami DPRD bersama Pemerintah Kota Palangka Raya berkomitmen untuk menindaklanjuti apa yang menjadi catatan, agar ke depan pelaksanaan pemerintahan di daerah ini dapat lebih baik,” tegasnya.
Subandi berharap pansus bersama pemerintah kota dapat meningkatkan sinergi dan kekompakan sehingga pembahasan rekomendasi tersebut dapat selesai sesuai dengan target yang ditetapkan.
“Kalau sinerginya solid, tentu tidak akan susah bagi tim membahas rekomendasi-rekomendasi tersebut. Kita berharap dapat segera diselesaikan,” pungkas Subandi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan