Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Plt Kadis Kominfosantik Rangga Lesmana Ungkap Mekanisme Digital Penyaluran KHBS, Dari Pemindaian Kartu hingga Pencatatan Log Transaksi

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah Rangga Lesmana saat memberikan arahan pada Sosialisasi Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (18/2/2026).

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menegaskan kesiapan sistem digital dalam mendukung penyaluran Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).

Hal itu disampaikannya dalam Sosialisasi Program KHBS yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Serba Guna Rumah Jabatan Gubernur, Rabu (18/2/2026). Menurut Rangga, peran Diskominfosantik menjadi krusial untuk memastikan proses penyaluran bantuan berjalan transparan, terdokumentasi, dan akuntabel.

Rangga menjelaskan, mekanisme teknis penyaluran bantuan dilakukan melalui mesin Electronic Data Capture (EDC). Sistem ini digunakan untuk memproses klaim dan pencairan bantuan bagi Keluarga Penerima Manfaat secara digital.

“Penggunaan mesin EDC bertujuan memastikan proses klaim dan pencairan bantuan berjalan transparan serta terdokumentasi. Petugas penyalur memanfaatkan mesin ini untuk layanan klaim Bantuan Kartu Huma Betang Sejahtera kepada Keluarga Penerima Manfaat,” ujar Rangga.

Ia merinci, mesin EDC tersebut telah dilengkapi sejumlah fitur penting, mulai dari menampilkan jenis bantuan, mencairkan dana, mencatat log transaksi secara otomatis, hingga memblokir kartu apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan.

“Setiap transaksi tercatat dalam sistem, sehingga memudahkan pemantauan dan pengawasan penyaluran bantuan di lapangan,” katanya.

Menurut Rangga, fitur pemindaian kartu dalam sistem EDC juga menjadi instrumen penting untuk memastikan validitas penerima. Dengan sistem tersebut, data penerima akan langsung terverifikasi saat proses transaksi berlangsung.

“Dengan pemindaian kartu dan pencatatan digital, penyaluran menjadi lebih akuntabel dan risiko kesalahan dapat diminimalkan,” imbuhnya.

Ia menekankan bahwa dukungan infrastruktur digital dan koordinasi lintas perangkat daerah menjadi kunci sukses implementasi program berskala besar ini. Diskominfosantik, kata dia, akan terus melakukan pemantauan sistem guna memastikan tidak terjadi gangguan teknis saat penyaluran berlangsung.

Program KHBS sendiri merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran, yang dijadwalkan mulai diluncurkan pada 20 Februari 2026.

Melalui sistem digitalisasi yang disiapkan Diskominfosantik, Rangga optimistis pelaksanaan KHBS dapat berjalan efektif, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang berhak menerima bantuan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version