Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

BI Kalteng Gelar ToT Pencatatan Keuangan Pesantren, Siapkan 50 Trainer Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

PALANGKA RAYA – Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Training of Trainers (ToT) Pencatatan Keuangan Pesantren pada 24–27 Februari 2026 sebagai langkah memperkuat kapasitas pendamping dan pengajar dalam mendorong literasi serta inklusi keuangan syariah di daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Perwakilan BI Kalteng itu merupakan kolaborasi antara Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Kantor Perwakilan BI Provinsi Kalteng, Universitas Islam Negeri Palangka Raya melalui Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI), serta Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Kalimantan Tengah.

Pembukaan ToT pada 24 Februari 2026 dihadiri Ketua MES Kalteng Norhani, perwakilan UIN Palangka Raya Rahmawati, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalteng Ely Saputra, Dekan FEBI UIN Palangka Raya Dr. Tri Hidayati, Sekretaris Umum MES Kalteng H. Heru Hidayat, serta sejumlah tokoh dan pemangku kepentingan daerah.

Kepala Perwakilan BI Kalteng, Yuliansah Andrias, menyampaikan sebanyak 50 peserta mengikuti pelatihan tersebut. Mereka terdiri atas 28 perwakilan MES kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dan 22 dosen FEBI UIN Palangka Raya.

Ia menjelaskan, melalui kegiatan ini para peserta dipersiapkan untuk memperluas dampak pelatihan ke lingkungan pesantren.

“Para peserta dipersiapkan menjadi trainer dan pendamping yang akan mereplikasi pelatihan serta mendampingi unit usaha pondok pesantren binaan/mitra Bank Indonesia di wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Menurut Yuliansah, materi pelatihan disusun secara bertahap dan aplikatif. Pada hari pertama, perwakilan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) memaparkan penyusunan laporan keuangan pesantren sesuai standar akuntansi yang berlaku. Selanjutnya, pada hari kedua dan ketiga, perwakilan Gamatechno Indonesia memberikan pelatihan praktik penggunaan aplikasi SANTRI (Sistem Akuntansi dan Keuangan Pesantren).

Aplikasi tersebut dirancang sebagai alat bantu pencatatan keuangan yang sederhana, terstandar, dan mudah diterapkan di lingkungan pesantren. Peserta tidak hanya menerima teori, tetapi juga praktik langsung penggunaan sistem guna memastikan pemahaman yang komprehensif.

“Dengan pendekatan tersebut, peserta diharapkan mampu mengimplementasikan sistem pencatatan keuangan yang lebih akuntabel dan berkelanjutan pada unit usaha pesantren,”

Selain penguatan aspek akuntansi, BI Kalteng juga menyosialisasikan penggunaan QRIS serta program PeKA (Perlindungan Konsumen). Edukasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman peserta mengenai sistem pembayaran digital sekaligus mendorong transaksi yang aman dan bijak.

Melalui kegiatan tersebut, BI Kalteng menargetkan peningkatan tata kelola keuangan unit usaha pondok pesantren agar lebih profesional dan sesuai prinsip syariah. Upaya ini juga diharapkan memperkuat kontribusi pesantren dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kalimantan Tengah.

“Melalui kegiatan ini, Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah berharap tata kelola keuangan unit usaha pondok pesantren semakin profesional dan sesuai prinsip syariah, sehingga mampu memperkuat peran pesantren dalam mendukung pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di daerah,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version