Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Polda Kalteng dan Serikat Buruh Teken MoU, Kedepankan Mediasi Selesaikan Masalah Ketenagakerjaan

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan bersama Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh Provinsi Kalimantan Tengah.

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah resmi menjalin kerja sama strategis dengan Forum Serikat Pekerja dan Serikat Buruh se-Provinsi Kalimantan Tengah. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (09/03).

Kapolda Kalteng, Irjen Pol Iwan Kurniawan, menyampaikan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk menciptakan solusi cepat atas berbagai kendala ketenagakerjaan yang kerap muncul di lapangan. Menurutnya, selama ini banyak persoalan buruh yang buntu dan justru merugikan para pekerja itu sendiri.

“Tujuan penandatanganan ini adalah supaya kita bisa mengatasi dan menyelesaikan permasalahan terkait ketenagakerjaan secara cepat dan baik. Jangan sampai persoalan tersebut berlarut-larut hingga merugikan pekerja, pengusaha, dan menghambat pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan.

Senada dengan Kapolda, Ketua PD FSP Parekraf KSPSI Kalimantan Tengah, Adi Abdian Noor, menyambut baik langkah ini. Ia menilai kesepakatan ini sebagai angin segar bagi kaum buruh di Bumi Tambun Bungai karena mengedepankan dialog ketimbang jalur hukum yang panjang.

“Kami merasa sangat beruntung. Jika ada masalah di lingkungan kerja, kita tidak perlu langsung ke Pengadilan Hubungan Industrial. Kita akan lebih mengedepankan mediasi, komunikasi, dan kompromi bersama,” jelas Adi.

Adi juga berharap agar poin-poin dalam MoU ini segera disosialisasikan secara masif ke seluruh wilayah Kalimantan Tengah agar tercipta iklim kerja yang harmonis dan kondusif bagi semua pihak. (Bayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version