Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

DPRD Dorong Pengawasan Pangan Diperluas hingga Pasar Tradisional

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, mendorong Pemko melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketpang) untuk memperluas pengawasan produk pangan asal hewan. Ia menilai pengawasan tidak boleh hanya terfokus di pasar modern, tetapi juga harus menjangkau pasar tradisional hingga jalur distribusi.

Menurut Arif, pengawasan pangan menjadi sangat krusial menjelang Hari Raya Idulfitri, mengingat permintaan masyarakat terhadap bahan pangan, khususnya daging potong, meningkat signifikan. Kondisi tersebut berpotensi membuka celah masuknya produk yang tidak memenuhi standar kesehatan.

“Upaya pengawasan ini tentu sangat kita apresiasi. Namun ke depan diharapkan juga dapat diperluas hingga pasar tradisional, termasuk tempat penyimpanan dan distribusi bahan pangan,” ucapnya, Rabu (11/3/2026).

Ia menilai langkah Distanketpang yang telah melakukan pengecekan di sejumlah pasar modern merupakan awal yang baik. Namun, pengawasan yang menyeluruh diperlukan agar seluruh produk pangan asal hewan yang beredar benar-benar aman, sehat, dan layak dikonsumsi masyarakat.

Arif menegaskan, pengawasan tidak hanya mencakup kondisi fisik daging, tetapi juga sistem penyimpanan, kebersihan tempat penjualan, hingga kelengkapan dokumen seperti sertifikat halal dan surat keterangan layak konsumsi. Langkah tersebut penting untuk mencegah beredarnya produk yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Ia pun menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pengelola pasar, dan pelaku usaha dalam menjaga standar keamanan pangan. “Dengan pengawasan yang optimal, masyarakat diharapkan dapat berbelanja dengan aman dan nyaman menjelang Lebaran,” pungkas Arif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version