Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Pastikan Tepat Sasaran, Pemprov Kalteng Perketat Verifikasi dan Validasi Penerima Kartu Huma Betang Sejahtera

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana.(Ilustrasi/Canva)

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus mematangkan penyaluran program Kartu Huma Betang Sejahtera. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa proses verifikasi dan validasi data menjadi kunci utama agar program unggulan Gubernur Kalteng ini tepat sasaran.

Rangga mengungkapkan bahwa saat ini proses penyaluran kartu berjalan beriringan dengan pengawasan ketat di lapangan. Ia tidak menampik adanya aduan masyarakat terkait data penerima yang dianggap tidak layak.

“Banyak ditemukan data yang memang tidak sesuai. Kami sudah memberikan ruang pelaporan melalui kanal aduankhbs.kalteng.go.id agar informasi yang masuk bersifat objektif, bukan asumsi subjektif. Kami minta masyarakat yang melapor juga menyertakan data pendukung,” ujar Rangga Lesmana saat memberikan keterangan pada Wartawan di Palangka Raya, Minggu (29/03).

Untuk memastikan akurasi data, Pemprov Kalteng telah mengerahkan sekitar 1.500 relawan yang bekerja sama dengan pemerintah kabupaten, desa, hingga kelurahan. Langkah ini diambil untuk meminimalisir human error dalam proses pendataan.

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 71.000 aduan yang masuk. Dari jumlah tersebut, sekitar 19.000 data berkaitan dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), ada juga yang berasal dari non-DTSEN.

“DTSEN adalah sumber data tunggal untuk bantuan sosial, namun data ini tetap bisa dievaluasi dan dimutakhirkan. Kami sedang merapikan data ini agar program Bapak Gubernur benar-benar menyentuh mereka yang berhak,” tambahnya.

Terkait pencairan dana, Rangga menjelaskan bahwa prosesnya sudah mulai berjalan. Masyarakat yang telah menerima kartu dan lolos tahap verifikasi serta validasi dapat langsung melakukan pencairan melalui Bank Kalteng.

Rangga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi mengingat program ini menggunakan anggaran daerah dan negara yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan.

“Tujuan Bapak Gubernur langsung menjalankan program ini adalah agar kita bisa melihat dinamika di lapangan dan melakukan evaluasi secara real-time. Jika hanya perencanaan, kita tidak akan tahu kendala aslinya. Kami ingin memastikan semua berjalan sesuai aturan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Exit mobile version