Sengketa Lahan: Warga Dayak Desa Kerendan Minta Presiden Prabowo dan Komisi III DPR RI Turun Tangan
BIMARAYA.COM, BARITO UTARA – Jeritan masyarakat kecil yang lahannya tergilas arus investasi pertambangan kembali mencuat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Satun Ago, seorang warga asli Dayak sekaligus pemilik lahan di Desa Kerendan, Kecamatan Lahei, mengungkapkan rasa kecewa dan duka mendalam setelah lahan kebun dan pondok tempat tinggalnya digarap oleh perusahaan tambang batu bara, PT Nusa Persada Resources (NPR), tanpa adanya ganti rugi.
Satun Ago menjelaskan bahwa dirinya telah mengelola, berladang, dan berkebun di lahan tersebut sejak tahun 2019 hingga sekarang. Di atas tanah tersebut, ia menanam berbagai tanaman produktif seperti karet, rambutan, hingga sawit sebagai penanda kepemilikan dan pengelolaan lahannya. Namun, seluruh jerih payahnya kini digarap oleh pihak perusahaan tanpa ada kejelasan hak.
“Kami tidak pernah sama sekali menerima yang namanya ganti rugi atau tali asih dari PT NPR. Konon kabarnya uang tali asih itu sudah dicairkan, tetapi kepada siapa dicairkannya kami tidak tahu. Yang pasti, kami selaku pengelola dan pemilik tidak pernah menerima sepeser pun,” ujar Satun Ago saat diwawancarai di lokasi, Jumat (22/05/2026).
Aktivitas penggarapan lahan sepihak ini dinilai tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga melukai harga diri masyarakat adat setempat. Satun Ago mengaku merasa terzalimi dan diperlakukan tidak adil oleh pihak investor yang datang ke wilayah mereka.
“Kami ini sangat merasa direndahkan dan dihina-hina sebagai masyarakat asli Dayak di sini. Investasi ini datang dan langsung menggarap lahan tempat kami mencari kehidupan,” ungkapnya dengan nada getir.
Menghadapi situasi yang dinilai buntu di tingkat bawah, Satun Ago secara terbuka melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada pucuk pimpinan negara dan lembaga legislatif di pusat. Ia berharap suara rakyat kecil dari pedalaman Kalimantan ini dapat didengar.
“Harapan saya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto, tolong berikan keadilan kepada kami rakyat kecil ini. Kami juga meminta kepada Komnas HAM dan Komisi III DPR RI Pusat untuk bisa membantu menghandle dan menangani masalah yang sedang kami hadapi saat ini,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pondok kayu reot milik Satun Ago masih berdiri di tengah-tengah kepungan lahan yang telah digarap, menjadi simbol perlawanan dan harapan akan datangnya keadilan hukum bagi masyarakat adat Desa Kerendan. (red/ist)









Tinggalkan Balasan