Terima Samkaryanugraha Nugraha Sakanti dari Presiden, Kapolda Kalteng Paparkan Deretan Prestasi dan Komitmen Polri untuk Masyarakat
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) menggelar acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus menyambut penghargaan Samkaryanugraha Nugraha Sakanti tahun 2026 di Mapolda Kalteng, Kota Palangka Raya, Kamis (02/07/2026).
Tanda kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden RI kepada Kapolda Kalteng di Cikeas, Bogor, sebelum diboyong kembali ke Bumi Tambun Bungai.
Dalam sambutannya, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan menegaskan bahwa penghargaan tertinggi dari kepala negara ini bukan sekadar lambang prestasi, melainkan amanah besar untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Penghargaan ini tidak kami maknai sebagai akhir dari sebuah capaian, melainkan sebagai pengingat untuk terus bekerja lebih baik, menjaga kepercayaan masyarakat, serta memberikan pengabdian terbaik,” ujar Irjen Pol Iwan Kurniawan di hadapan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran dan unsur Forkopimda yang hadir.
Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat,” Kapolda menjelaskan bahwa kebijakan dan langkah operasional Polda Kalteng senantiasa bersandar pada falsafah Huma Betang yang menjunjung tinggi persatuan, toleransi, dan gotong royong.
Capaian Operasional dan Penegakan Hukum
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda memaparkan sejumlah capaian strategis sepanjang tahun 2025 hingga semester I tahun 2026. Di antaranya adalah keberhasilan pengamanan arus mudik dan balik melalui Operasi Ketupat Telabang 2026 yang mengawal mobilitas hingga 137 juta jiwa dengan menekan angka kecelakaan secara signifikan.
Pada bidang pemberantasan korupsi, Ditreskrimsus Polda Kalteng berhasil menangani 29 perkara dengan menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp31,5 miliar. Sementara itu, di bidang pemberantasan narkotika, jajaran Polda Kalteng mengungkap 1.021 perkara dengan mengamankan 1.288 tersangka.
Total barang bukti yang disita senilai Rp308 miliar, termasuk 147,3 kilogram sabu, dan berhasil menyelamatkan 2,95 juta jiwa.
“Kami juga memperkuat pendekatan preventif dengan membentuk 14 Kampung Bebas Narkoba. Salah satunya di Kelurahan Selat Utara, Kabupaten Kapuas, yang berhasil menjadi nominator di tingkat nasional,” tambah Kapolda.
Menghadapi era digital, Ditreskrimum dan tim siber Polda Kalteng juga bergerak cepat membongkar kejahatan siber dengan memblokir 10.800 situs judi online serta menyelesaikan 1.200 perkara kriminal umum pada semester pertama 2026.
Zero Call Loss Layanan Darurat 110
Salah satu terobosan yang paling mendapatkan apresiasi tinggi adalah optimalisasi Layanan Darurat Polri 110. Polda Kalteng mencatatkan success call rate mencapai 97,23% dan konsisten bertengger di peringkat lima besar nasional.
Berdasarkan uji petik (test call) dari Mabes Polri, layanan 110 Polda Kalteng meraih predikat zero call loss (tidak ada panggilan yang terlewat).
Kapolda menjamin, sistem panggilan darurat ini memiliki tingkat respons cepat dengan standar maksimal 10 detik.
“Ketika masyarakat memanfaatkan layanan 110, jika 10 detik tidak diangkat oleh Polres, panggilan langsung dialihkan ke Polda. Jika 10 detik berikutnya tidak diangkat di Polda, maka Mabes Polri yang akan langsung mengangkatnya,” pungkas Irjen Pol Iwan Kurniawan. (Abimanyu)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan