Tragedi Berdarah Katingan, GDAN Tegaskan Anggota Polisi yang Gugur adalah Pahlawan dan Desak Tindakan Tegas Tanpa Kompromi terhadap Bandar Narkoba
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Jajaran Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menyatakan duka cita mendalam atas gugurnya anggota kepolisian dalam insiden berdarah saat penggerebekan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan.
Ketua GDAN, Ririen Binti, menegaskan bahwa personel Satresnarkoba yang menjadi korban dalam operasi tersebut merupakan pahlawan bagi masyarakat Kalimantan Tengah.
“Mereka adalah pahlawan bagi masyarakat Kalimantan Tengah. Karena gerakan mereka inilah yang akan meminimalkan atau menghancurkan peredaran-peredaran narkoba,” ujar Ririen Binti saat diwawancarai di Palangka Raya, Kamis (02/07/2026).
Ririen menyampaikan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyadari bahwa perang melawan narkotika bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian semata. Ia menyerukan solidaritas total dari seluruh masyarakat yang hidup di Bumi Tambun Bungai.
“Peperangan narkoba bukan hanya tugas polisi, tapi tugas masyarakat Dayak, tugas masyarakat yang tinggal di tanah Dayak untuk bersama-sama bersatu padu, kompak, untuk memerangi narkoba,” tegasnya.
GDAN juga menyatakan dukungan penuh kepada Kapolda Kalteng beserta seluruh jajaran untuk mengambil langkah hukum yang paling tegas dan tanpa kompromi terhadap jaringan mafia tersebut.
Ririen menilai tindakan para pelaku sudah sangat keterlaluan karena berani menantang hukum dan menyerang aparat secara terbuka.
“Penekanan kita, mereka ini adalah para mafia yang berani melawan alat negara yang atas nama hukum melakukan tindakan hukum. Alat negara pun mereka lawan, apalagi yang lainnya. Karena itu, perlu tindakan tegas terukur untuk melawan mereka,” tambah Ririen.
Di akhir pernyataannya, ia meminta jajaran kepolisian untuk tidak gentar menghadapi perlawanan para bandar. GDAN memastikan masyarakat adat dan warga yang menetap di tanah Dayak akan selalu berdiri kokoh membentengi kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.
“Jangan ragu, jangan takut, karena masyarakat Dayak, masyarakat yang tinggal di tanah Dayak, bersama dengan polisi untuk memerangi mereka secara tegas dan tuntas,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan