Penjelasan Kadisdik Kalteng Soal Video Rapat Viral: Pembelajaran Jarak Jauh Berjalan, Keselamatan Siswa Diprioritaskan, Program MBG Penyesuaian
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) memprioritaskan keselamatan siswa di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dengan memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi jenjang SMA, SMK, dan SLB mulai Kamis (31/08/2026).
Kepala Dinas Pendidikan Kalteng, M. Reza Prabowo, menjelaskan kebijakan tersebut sekaligus mengklarifikasi potongan video rapat internal yang beredar di masyarakat dan menimbulkan anggapan, pihaknya lebih mengutamakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibandingkan keselamatan siswa.
Reza menegaskan, rekaman tersebut telah dipotong sehingga tidak menggambarkan konteks pembahasan secara utuh. Menurutnya, keselamatan peserta didik tetap menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pendidikan selama kondisi kabut asap.
“Tentu tidak benar kalau kami melupakan keselamatan siswa. Keselamatan peserta didik adalah prioritas utama, makanya Bapak Gubernur langsung menerbitkan SE PJJ,” kata Reza saat ditemui usai pemantauan.
PJJ Diterapkan Berdasarkan Kondisi Kualitas Udara
Reza mengatakan pelaksanaan PJJ dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara di masing-masing kabupaten dan kota. Penentuan wilayah mengacu pada Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) yang terintegrasi dengan sistem kelas digital.
Sekolah yang berada di wilayah dengan kualitas udara kategori berbahaya, termasuk zona hitam atau oranye, direkomendasikan menerapkan PJJ. Sementara daerah dengan kualitas udara baik atau zona hijau tetap diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Kabupaten Seruyan dan Sukamara menjadi contoh daerah yang masih dapat menjalankan pembelajaran tatap muka karena kondisi kualitas udaranya dinilai baik.
“De facto-nya kita memang sedang dilanda kabut asap, namun de jure-nya harus ada dasar hukum yang jelas. SE Kemendikbudristek menjadi pedoman kami yang kemudian ditegaskan kembali melalui Surat Edaran Gubernur untuk pelaksanaan PJJ ini,” ujar Reza.
Penyaluran MBG Tetap Dikoordinasikan
Di tengah penerapan PJJ, Dinas Pendidikan Kalteng juga berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan koordinator wilayah Kalteng terkait teknis pelaksanaan program MBG.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan mekanisme penyaluran makanan bergizi tidak mengharuskan siswa datang ke sekolah ketika kondisi udara tidak aman.
Reza menegaskan, keselamatan siswa menjadi pertimbangan dalam pengaturan teknis pelaksanaan program tersebut selama situasi darurat kabut asap.
PJJ Bukan Berarti Siswa Diliburkan
Reza juga meluruskan anggapan, penerapan PJJ sama dengan meliburkan siswa. Menurutnya, kegiatan belajar tetap berlangsung dengan memindahkan proses pembelajaran dari sekolah ke rumah.
Untuk memastikan kegiatan belajar tetap berjalan, Pemprov Kalteng membentuk Posko Pendidikan Darurat Karhutla. Tim tersebut bertugas memantau pelaksanaan pembelajaran secara virtual.
Sistem pembelajaran juga didukung portal digital Huma Betang yang menyediakan modul interaktif hingga materi pembelajaran tiga dimensi.
“PJJ ini bukan meliburkan siswa, melainkan memindahkan proses belajar ke rumah. Jangan sampai ada anggapan adik-adik tidak belajar,” jelas Reza.
Kendala Internet di Wilayah 3T
Pelaksanaan PJJ masih menghadapi kendala, terutama keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Dalam pemantauan virtual, Dinas Pendidikan Kalteng menemukan siswa di Barito Timur datang ke sekolah untuk mendapatkan akses internet, sementara guru melaksanakan pembelajaran dari rumah.
“Ternyata kondisi di sana tidak ada internet di rumah siswa, sehingga mereka datang ke sekolah. Saya langsung memberikan arahan agar tidak memaksakan diri,” kata Reza.
Untuk daerah yang terkendala jaringan, guru diminta menyiapkan modul cetak maupun tugas terstruktur. Dengan cara tersebut, siswa tetap dapat mengikuti pembelajaran dari rumah tanpa harus terpapar kabut asap.
Kebijakan Dievaluasi Setiap Tiga Hari
Pemprov Kalteng akan mengevaluasi penerapan PJJ setiap tiga hari dengan melihat perkembangan ISPU dan kondisi kabut asap di masing-masing daerah.
Jika kualitas udara membaik dan kabut asap mereda, pembelajaran tatap muka akan dikembalikan secara bertahap sesuai kondisi setiap kabupaten dan kota.
Kebijakan tersebut memungkinkan penyesuaian pembelajaran berdasarkan kondisi lingkungan setempat, sekaligus menjaga keselamatan dan keberlangsungan proses pendidikan. (Abimanyu/bayu)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan