DAD dan Pemprov Kalteng Tegaskan Kebersamaan Tekan Risiko Karhutla di Bumi Tambun Bungai
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng menegaskan pentingnya langkah terpadu, aksi nyata, dan kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Penegasan tersebut mengemuka dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pengendalian Karhutla yang digelar di Aula Eka Hapakat Lt. III, Kantor Gubernur Kalteng, Kota Palangka Raya, Rabu (23/9/2026).
Gubernur Kalteng melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng, Anang Dirjo menyampaikan bahwa penetapan status Tanggap Darurat Bencana Karhutla menuntut seluruh pihak untuk bergerak lebih cepat dan terarah.
“Saat ini Kalimantan Tengah berada dalam status Tanggap Darurat Bencana Karhutla, sehingga kita dituntut untuk bekerja lebih cepat dan lebih terarah. Karhutla bukan persoalan segelintir pihak, melainkan ancaman bersama yang melibatkan seluruh unsur mulai dari masyarakat, dunia usaha, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat,” ujar Anang saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng.
Ia menambahkan bahwa selain kesiapan personel dan peralatan untuk penanganan titik api, keselamatan serta kesehatan masyarakat—khususnya kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan ibu hamil—harus menjadi prioritas utama penanganan.
Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum DAD Kalteng H. Agustiar Sabran, melalui Ketua Harian DAD Provinsi Kalteng, Prof. Dr. Ir. Andrie Elia Embang, S.E., M.Si., menekankan bahwa seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan bersama Mabes TNI AD sejak Agustus hingga September 2026 harus membuahkan hasil nyata di lapangan.
“Hasil sosialisasi ini tidak boleh berhenti sekadar menjadi laporan di atas kertas, melainkan harus diwujudkan dalam bentuk aksi nyata dan komitmen bersama di lapangan. Berlandaskan filosofi Huma Betang, lembaga adat siap berada di garda terdepan untuk membina, mengedukasi, dan mengajak masyarakat menjaga lingkungan serta mencegah potensi karhutla sejak dini,” tegas Prof. Andrie Elia.
Kedua narasumber sepakat bahwa hutan bagi masyarakat Kalimantan Tengah, khususnya masyarakat Dayak, merupakan bagian dari ruang hidup dan warisan leluhur yang wajib dijaga. Melalui FGD ini, sinergi antara Pemprov Kalteng, DAD Kalteng, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat diharapkan mampu merumuskan langkah strategis dan taktis guna membebaskan Kalteng dari bencana asap. (Abimanyu/bayu)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan