Dituding Gagal dan Rugikan Negara, Kepala Dinas PUPR Kalteng Ungkap Fakta Proyek Cat Jalan Biru yang Sebenarnya
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan bahwa proyek pengecatan jalur sepeda dan disabilitas (Cat Jalan Biru) di Kota Palangka Raya tidak mengalami kegagalan. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PUPR Kalteng, Juni Gultom, usai menghadapi aksi demonstrasi di halaman Kantor Dinas PUPR Kalteng, Jl. Jend. Sudirman, Kota Palangka Raya, Rabu (3/6/2026).
Juni Gultom menjelaskan, pengerjaan marka jalan berwarna biru tersebut merupakan bagian dari program pemeliharaan rutin yang pengerjaannya dilakukan secara swakelola, sehingga tidak melalui mekanisme pelelangan atau tender.
“Sesungguhnya karena ini merupakan pemeliharaan rutin dan swakelola, maka saya kira ini sebuah langkah yang baik bisa dilakukan, sehingga nanti swakelola PU-lah yang menjalankannya. Posisinya bukan lelang,” ujar Juni Gultom kepada awak media.
Menanggapi tudingan massa aksi mengenai adanya kerugian negara dalam proyek yang tengah viral tersebut, Juni secara tegas membantahnya. Ia mengungkapkan bahwa hingga saat ini pemerintah daerah belum menggelontorkan anggaran sepeser pun untuk mendanai proyek tersebut. Pihak PUPR baru akan melakukan pembayaran jika hasil pekerjaan di lapangan sudah dinyatakan sempurna dan sesuai dengan spesifikasi teknis yang berlaku.
“Secara keuangan sampai saat ini belum ada uang negara yang tersalurkan. Ini murni dalam rangka mempercantik dan memperindah kota yang memang dikerjakan secara swakelola melalui tukang dan tenaga kerjanya. Ini tidak dibayar oleh pemerintah selama itu belum sempurna sesuai dengan spesifikasi,” tegasnya.
Ia memperkirakan, nilai pengerjaan yang sudah berjalan saat ini memakan biaya kurang lebih Rp500 juta yang bersumber dari dana pra-pembiayaan pihak pekerja atau vendor. Pemerintah dipastikan tidak akan mengganti kerugian jika hasil akhir tidak sesuai ketentuan.
Terkait tuntutan massa demonstran yang mendesaknya mundur dari jabatan Kepala Dinas karena dinilai gagal, Juni menanggapi hal tersebut dengan tenang. Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), dirinya menyatakan selalu siap mengikuti aturan birokrasi yang berlaku.
“Ini kan masih dalam proses pelaksanaan. Memang terjadi ketidaksesuaian, dan ini kan belum di-PHO. Ini tanggung jawab kita untuk memperbaikinya. Terkait dengan saya mundur, saya ini ASN. Saya bersedia ditempatkan di mana saja sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tuturnya.
Di akhir wawancara, Juni Gultom memaparkan bahwa proyek Cat Jalan Biru ini merupakan inovasi guna memfasilitasi seluruh kelompok masyarakat, khususnya para pesepeda dan penyandang disabilitas yang animonya kian meningkat di Palangka Raya.
Mengenai kritik masyarakat yang menilai ada infrastruktur lain yang jauh lebih urgen, Juni menyebutkan bahwa pemerintah selalu membagi anggaran berdasarkan skala prioritas agar seluruh lapisan masyarakat dapat terakomodasi.
“Semua ada prioritas, dan tentunya semua kegiatan pemerintah adalah untuk kelompok masyarakat, sehingga sedapat mungkin semua kelompok masyarakat bisa terfasilitasi dengan baik,” pungkas Juni. (Bayu)










Tinggalkan Balasan