Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Posko Anti Narkoba GDAN Dinilai Strategis Perkuat Peran Masyarakat, DPRD Palangka Raya Dorong Edukasi dan Pengawasan Lingkungan

Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah.

BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Keberadaan Posko Anti Narkoba yang dibentuk Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kota Palangka Raya.

Harapan tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah. Ia menilai posko tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat partisipasi masyarakat untuk melawan bahaya narkoba.

IMG-20260513-WA0062

“Posko Anti Narkoba tidak hanya berfungsi sebagai simbol gerakan sosial, tetapi juga dapat menjadi pusat edukasi bagi masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ucapnya, Jumat (5/6/2026).

Selain itu, posko juga diharapkan menjadi tempat pengaduan bagi warga yang menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dengan demikian, masyarakat memiliki saluran yang jelas untuk menyampaikan informasi.

Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan dinilai sangat penting, karena peredaran narkoba sering kali terjadi secara tertutup dan sulit terdeteksi aparat tanpa adanya informasi dari warga.

Melalui keberadaan posko, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba diharapkan semakin meningkat. Edukasi yang berkelanjutan dinilai menjadi salah satu langkah efektif untuk mencegah munculnya korban baru, khususnya dari kalangan generasi muda.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut tetap memerlukan dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait agar operasional posko dapat berjalan optimal.

“Posko ini diharapkan menjadi pusat edukasi, pengaduan, serta pengawasan masyarakat terhadap potensi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (red)

Biru Modern Ucapan Selamat Ulang Tahun Instagram Post_20260514_202718_0000
IMG-20260514-WA0078
IMG-20260513-WA0078

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini