Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

​Isu Gaji PPPK Mencuat, Gubernur Agustiar: Anggaran Kalteng Masih Aman di Angka 27 Persen

Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran.

PALANGKA RAYA, BIMARAYA.COM – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran memastikan belanja pegawai Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan yang berlaku. Pernyataan itu disampaikan usai Gubernur membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPD APDESI) Kalimantan Tengah Tahun 2026 yang dirangkai dengan dialog interaktif di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (10/06/2026), saat merespons isu nasional terkait sejumlah daerah yang mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurut Agustiar, porsi belanja pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini masih berada di bawah batas maksimal yang ditetapkan pemerintah.

IMG-20260513-WA0062

“Ada aturan itu kan belanja pegawai termasuk di dalamnya PPPK dan lain sebagainya tidak boleh lebih 30 persen. Kalau kita masih 27 persen, masih aman ya,” ujar Agustiar sebagaimana dikutip dari Antara.

Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tidak menghadapi kendala dalam memenuhi kewajiban pembayaran pegawai, termasuk PPPK.

Isu belanja pegawai menjadi perhatian setelah sejumlah pemerintah daerah di Indonesia mengeluhkan keterbatasan anggaran untuk membayar gaji PPPK. Kondisi tersebut berkaitan dengan ketentuan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total anggaran daerah.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI memaparkan sejumlah strategi penyesuaian postur belanja pegawai menjelang penerapan penuh ketentuan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) pada 2027.

Salah satu langkah yang didorong pemerintah pusat adalah pengendalian jumlah pegawai melalui penghentian perekrutan tenaga honorer baru.

“(Kepala daerah) harus tegas tidak ada perekrutan honorer baru,” kata Tito.

Selain pengendalian belanja, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai inovasi dan penguatan sumber-sumber pendapatan yang sah agar keseimbangan fiskal daerah tetap terjaga. (red)

Biru Modern Ucapan Selamat Ulang Tahun Instagram Post_20260514_202718_0000
IMG-20260514-WA0078
IMG-20260513-WA0078

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini