Putrinya Masih SMP Diancam Akan Disebarkan Video HS Oleh Mantan Pacarnyaa, IRT di Palangka Raya Curhat ke Cak Sam Polda Kalteng, Remaja Baru Lulus SMA Dibina Dan Dimediasi
Palangka Raya – Melati (37) seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Palangka Raya curhat ke Cak Sam Polda Kalteng karena putrinya, sebut saja Bunga (15) yang masih duduk di bangku SMP diancam oleh mantan pacarnya, Kumbang (18) remaja baru lulus SMA di Kota Palangka Raya.
Kumbang yang pernah pacaran selama 2 tahun dengan Bunga tersebut, sudah sering melakukan hubungan seksual (HS) dan sering direkam oleh Kumbang. Sekarang, Kumbang mengancam akan menyebarkan video HS tersebut karena ia tidak terima diputuskan hubungan pacarannya.
Cak Sam kemudian menghubungi Kumbang untuk diberikan peringatan dan pembinaan serta menghapus semua video Bunga yang ada di gawai Kumbang.
Kepada Melati, Cak Sam menyampaikan bahwa HS dengan anak di bawah umur walaupun dilakukan suka sama suka, apabila orang tua keberatan, maka bisa dilaporkan ke polisi untuk diproses hukum dan pelaku bisa dipenjara.
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan