Rangga Lesmana Dorong Kades dan Lurah Se-Kalteng Masifkan “Lapor Gub”, Ini Alasannya!
BIMARAYA.COM, PALANGKA RAYA – Kepala Biro Umum Setda Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Plt Kepala DPMPTSP Kalteng, Rangga Lesmana, mendorong kepala desa dan lurah memperluas pemanfaatan kanal “Lapor Gub” untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, dan persoalan pelayanan publik.
Rangga menyampaikan hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa/Kelurahan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026 di GOR Serbaguna Indoor Palangka Raya, Jumat (07/08/2026) malam.
Di hadapan jajaran pemerintahan desa dan kelurahan se-Kalimantan Tengah, Rangga mengatakan kepala desa dan lurah memiliki posisi strategis karena menjadi unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Menurut Rangga, kepala desa dan lurah dapat membantu masyarakat menyampaikan aspirasi serta persoalan pelayanan publik melalui kanal Lapor Gub. Langkah tersebut dinilai dapat membantu pemerintah menerima informasi dari lapangan melalui jalur yang tepat.
“Lapor Gub merupakan sarana yang memudahkan masyarakat menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun masukan secara cepat dan transparan,” ujar Rangga.
Ia meminta kepala desa dan lurah turut menyosialisasikan kanal Lapor Gub kepada masyarakat. Dengan cara itu, persoalan yang muncul di tingkat desa dan kelurahan dapat lebih mudah diteruskan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti.
Rangga juga menekankan pentingnya komunikasi antara masyarakat dan pemerintah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif. Menurut dia, keterlibatan pemerintahan desa dan kelurahan menjadi salah satu bagian penting dalam memperkuat jalur komunikasi tersebut.
Rapat koordinasi itu sekaligus menjadi ruang untuk menyatukan persepsi dan memperkuat koordinasi antartingkatan pemerintahan. Rangga menyebut forum tersebut dapat memperkuat kolaborasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Rakor ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” kata Rangga.
Dalam kegiatan yang sama, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan pemerintah provinsi akan terus menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari pembangunan yang merata dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sejumlah agenda pembangunan turut menjadi perhatian, antara lain percepatan pembangunan infrastruktur desa, pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), serta penguatan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS).
Pemerintah mendorong pelaksanaan berbagai program tersebut agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Karena itu, informasi dari tingkat desa dan kelurahan menjadi bagian penting dalam proses pelayanan dan pembangunan.
Rangga mengatakan keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh banyaknya program pemerintah. Manfaat program yang dirasakan langsung masyarakat juga menjadi bagian penting dari capaian pembangunan.
Melalui peran kepala desa dan lurah, pemerintah berharap aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai keluhan. Informasi dan pengaduan yang disampaikan melalui jalur komunikasi resmi diharapkan dapat segera mendapatkan perhatian dan tindak lanjut.
Kanal Lapor Gub kemudian diharapkan menjadi salah satu sarana untuk memperkuat hubungan antara masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pemanfaatan kanal tersebut juga diarahkan untuk mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, tepat, dan responsif. (Abimanyu/bayu)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan