Ingatkan Masyarakat Bahaya Karhutla, Ditbinmas Polda Kalteng Pasang Spanduk Imbauan di. Kelurahan Marang Kota Palangka Raya
Palangka Raya – Sebanyak 9 personel yang tergabung dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026, memasang spanduk imbauan di Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Kamis (23/7/2026) siang.
Pemasangan spanduk ukuran besar tersebut, dipimpin oleh Kasetopsda Bina Karuna Telabang 2026 Kompol Wahyu Edy Priyanto, S.H yang sehari-hari menjabat sebagai Kabagbinops Ditbinmas Polda Kalteng.
Dirbinmas Polda Kalteng Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K., mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa spanduk yang dipasang di tempat yang mudah dilihat oleh masyarakat tersebut, berisi imbauan “Stop Membakar Hutan dan Lahan”.
“Tujuannya adalah agar masyarakat yang membaca spanduk tersebut, selalu ingat akan bahaya kebakaran hutan atau lahan. Sehingga mereka tidak membakar hutan atau lahan sembarangan,” terang Dirbinmas.
Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai upaya preemtif Polri dalam rangka menekan angka kejadian karhutla, khususnya di wilayah rawan gambut.(sam).
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan