Di Tengah Ancaman Deforestasi, Dayak Taboyan Desa Tongka Berjuang Pertahankan Hutan dan Adat
BIMARAYA.COM, BARITO UTARA – Masyarakat adat Dayak Taboyan di Desa Tongka, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperkuat upaya perlindungan hutan melalui pengelolaan berbasis masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga sumber kehidupan, ruang budaya, serta situs leluhur yang berada di wilayah mereka.
Pesan itu disampaikan saat masyarakat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia, Minggu (09/08/2026), di kawasan kaki Bukit Sia Semu, Desa Tongka.
Bersama organisasi lingkungan Save Our Borneo dan Sawit Watch, masyarakat membentangkan spanduk bertuliskan “Hutan Lebih Baik Dikelola Masyarakat Adat”. Pesan tersebut menjadi penegasan atas pentingnya keterlibatan masyarakat adat dalam pengelolaan dan perlindungan hutan.
Bagi masyarakat Dayak Taboyan, hutan tidak hanya memiliki nilai ekonomi. Hutan menjadi bagian dari kehidupan, budaya, serta ruang yang diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.
“Menjaga hutan itu sangat penting bagi kami Dayak Taboyan, karena itu sumber kehidupan,” ujar Mantir Adat Desa Tongka, Edo.
Hutan Terancam Aktivitas Industri
Edo mengatakan masyarakat mulai merasakan ancaman terhadap keberadaan hutan di wilayah mereka. Salah satu perhatian utama berkaitan dengan aktivitas industri pertambangan batu bara yang dinilai membawa perubahan terhadap tutupan hutan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Budaya lain yang masuk ke budaya kita itu akhirnya menyebabkan penyesuaian dan juga adanya penyempitan ruang bagi kebebasan kami dalam melaksanakan aktivitas sebagai masyarakat Taboyan,” kata Edo.
Menurut masyarakat, perubahan lingkungan dan masuknya berbagai aktivitas industri tidak hanya berdampak terhadap tutupan hutan. Kondisi tersebut juga berpotensi memengaruhi ruang masyarakat dalam menjalankan aktivitas yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan adat.
Persoalan tersebut berada dalam konteks deforestasi yang lebih luas di Kalimantan Tengah.
Mengutip data MapBiomas Indonesia, Save Our Borneo mencatat deforestasi di Kalimantan Tengah mencapai 436.605 hektare selama periode 2000-2024.
Deforestasi tersebut berkaitan dengan berbagai sektor, mulai dari pertambangan, perkebunan, hutan tanaman hingga permukiman.
Dari total wilayah Kalimantan Tengah sekitar 15,3 juta hektare, Save Our Borneo mencatat hutan yang tersisa sekitar 8.710.053 hektare.
Sementara di Kabupaten Barito Utara, deforestasi tercatat mencapai 29.632 hektare. Sektor perkebunan disebut menjadi salah satu penyumbang terbesar.
Kondisi tersebut mendorong masyarakat Desa Tongka mencari skema perlindungan terhadap kawasan hutan yang masih mereka miliki.
Dorong Skema Hutan Desa
Masyarakat Desa Tongka kemudian mendapat pendampingan Save Our Borneo dan Sawit Watch untuk mengembangkan perlindungan hutan melalui skema hutan desa.
Direktur Save Our Borneo, Muhammad Habibi (36), mengatakan skema tersebut menjadi salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melindungi wilayah hutan.
“Sebelumnya, mereka pernah punya keinginan mengajukan pengakuan dari pemerintah tetapi proses dan persyaratannya cukup rumit. Sehingga, Hutan Desa saat ini jadi salah satu cara masyarakat yang kami dampingi untuk melindungi wilayah dan hutan mereka dengan memanfaatkan peluang yang ada dari negara,” ujar Habibi.
Menurut Habibi, hutan desa bukan tujuan akhir perjuangan masyarakat adat untuk memperoleh pengakuan atas wilayah mereka. Skema tersebut menjadi salah satu langkah perlindungan sambil menunggu peluang pengakuan terhadap masyarakat hukum adat dan hutan adat.
“Ini hanya salah satu pilihan sampai peluang untuk penetapan sebagai Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat itu terbuka,” kata Habibi.
Ia menilai pemerintah dan DPR perlu mengambil langkah lebih serius untuk memberikan kepastian bagi masyarakat adat.
“Selama belum ada upaya serius dari pemerintah, DPR yang belum proaktif, maka peluang yang ada perlu ditangkap,” lanjutnya.
Pegiat lingkungan dari Sawit Watch, Yoka (45), mengatakan saat ini terdapat tiga Lembaga Perlindungan Hutan Desa (LPHD) di Desa Tongka.
Ketiga lembaga tersebut yakni LPHD Hutan Desa Gunung Oke, Perewali Lisat Lestari, dan Kelaat Berasen. Total kawasan dari tiga hutan desa tersebut mencapai sekitar 5.800 hektare.
Keberadaan lembaga tersebut diharapkan memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kawasan hutan sekaligus memastikan pemanfaatannya tetap memperhatikan kelestarian lingkungan.
Perempuan Turut Menjaga Hutan
Upaya perlindungan hutan juga dilakukan perempuan masyarakat adat Dayak Taboyan.
Heti Piranata (41) menjadi satu-satunya perempuan yang menjabat sebagai Ketua LPHD Hutan Desa Gunung Oke. Bagi Heti, posisi tersebut merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai masyarakat Dayak Taboyan.
“Masyarakat Dayak Taboyan selalu terhubung dengan hutan dan kami butuh hutan untuk hidup. Saya selaku ketua LPHD, inilah cara saya menjaga hutan desa kami,” ungkap Heti.
Bagi masyarakat, menjaga hutan bukan sekadar mempertahankan pohon dan kawasan hijau. Di dalamnya terdapat hubungan antara ruang hidup, tradisi, identitas, dan kehidupan masyarakat adat.
Sia Semu Jadi Situs Penting
Pemilihan kawasan kaki Bukit Sia Semu sebagai lokasi peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia juga berkaitan dengan nilai penting kawasan tersebut bagi masyarakat Desa Tongka.
Edo mengatakan Sia Semu merupakan salah satu situs milik Desa Tongka yang berada di dalam wilayah hutan desa.
“Untuk merayakan Hari Masyarakat Adat Sedunia, di sini kita memilih lokasinya di Sia Semu karena ini salah satu situs milik Desa Tongka. Memang masuk dalam wilayah hutan desa,” ujarnya.
Menurut Edo, Sia Semu memiliki nilai sejarah dan spiritual bagi masyarakat Dayak Taboyan.
“Sia Semu dulu itu gudang harta. Ada tulang-belulang nenek moyang kami di dalamnya yang memang harus kami jaga sampai sekarang. Jadi filosofinya, inilah bentuk harta dan kepercayaan kami yang harus kami jaga seutuhnya,” katanya.
Karena itu, perlindungan kawasan Sia Semu tidak hanya dipandang sebagai upaya konservasi. Kawasan tersebut juga menjadi bagian dari penghormatan masyarakat terhadap sejarah dan leluhur.
Ingin Sejahtera Tanpa Kehilangan Hutan
Masyarakat Dayak Taboyan menegaskan tidak menolak kemajuan. Mereka berharap pembangunan dapat berjalan berdampingan dengan keberadaan hutan dan kehidupan adat.
“Kami ingin hidup layak, tapi hutan kami tetap lestari,” kata Heti.
Pesan tersebut menjadi bagian dari perjuangan masyarakat Desa Tongka untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik tanpa kehilangan sumber kehidupan yang selama ini menjadi bagian dari identitas mereka.
Yoka mengatakan komitmen masyarakat terhadap perlindungan hutan perlu terus diperkuat.
“Hutan dan tanah itu tidak akan pernah menangis ketika Masyarakat Adat mendekapnya dengan kearifan lokal,” ujarnya.
Menurut Yoka, peringatan Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia menjadi pengingat atas peran masyarakat adat dalam menjaga lingkungan dan keberlanjutan kehidupan generasi berikutnya.
“Perhutanan Sosial di sini hadir untuk mengunci harmonisasi itu,” katanya.
Bagi masyarakat Dayak Taboyan di Desa Tongka, menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Ketika hutan tetap berdiri, mereka berharap adat, budaya, situs leluhur, dan ruang hidup masyarakat tetap memiliki masa depan. (Abimanyu/Bayu)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan