Sisir Permukiman Warga, Ditbinmas Polda Kalteng Kembali Imbau Masyarakat Tidak Membakar Hutan Dan Lahan Serta Laporkan Jika Melihat Kebakaran
Palangka Raya – Ditbinmas Polda Kalteng melalui Kasubditbintibsos AKBP Dr. G. Herundo Martho, S.E., M.Si bersama 5 anggotanya kembali melaksanakan peyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan, Senin (31/8/2026).
Kali ini, personel Ditbinmas mengimbau masyarakat yang ada di Jalan Adonis Samad, Jalan Keranggan, Jalan Bangaris, dan Jalan Soekarno Kota Palangka Raya.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si melalui Dirbinmas Kombes Pol Budhi Rochmat, S.I.K mengungkapkan bahwa pihaknya mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, khususnya pada kondisi cuaca yang rawan.
“Kami mengajak masyarakat berperan aktif apabila melihat atau mendengar di sekitar lingkungannya ada titik api segera menghubungi call center 112 atau menemukan orang yang dicurigai melakukan pembakaran hutan agar segera menghubungi layanan 110 sehingga bisa segera ditindaklanjuti,” urai Dirbinmas.
Kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Kepada balita, anak-anak dan orang lansia alangkah baiknya tetap berada di rumah.(sam).
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan