Pembahasan Akhir dan Sinkronisasi RPJMD Kota Palangka Raya 2025-2030 Rampung, Semua Fraksi DPRD Sampaikan Catatan Strategis
PALANGKA RAYA – Pembahasan akhir dan proses sinkronisasi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya tahun 2025–2030 resmi rampung. Rapat akhir Panitia Khusus (Pansus) RPJMD ini dipimpin oleh Ketua Pansus, Hj. Mukarramah, S.Pd., M.AP., dari Fraksi Partai NasDem.
Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Palangka Raya, Rusdiansyah, yang juga merupakan anggota Pansus, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD telah menyampaikan berbagai catatan strategis sebagai bentuk masukan terhadap RPJMD.
“Kami dari Fraksi PKB dan seluruh fraksi di DPRD telah menyampaikan berbagai catatan strategis. Semua saran, masukan, dan evaluasi yang konstruktif telah disampaikan demi penyempurnaan dokumen RPJMD ini,” ujar Rusdiansyah, Palangka Raya, Jumat (11/07/2025)
Ia juga menekankan bahwa penyusunan RPJMD bukan sekadar formalitas, melainkan harus menjadi dokumen arah pembangunan yang implementatif dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Dengan selesainya proses pembahasan dan sinkronisasi, Raperda RPJMD 2025–2030 Kota Palangka Raya kini siap untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang akan menjadi pedoman utama pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. (Bayu)
Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp
Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.
Ikuti Saluran WhatsAppDukung Jurnalisme Independen Bimaraya
Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).
⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan





Tinggalkan Balasan