Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Kadishut Agustan Saining: Patroli dan Tata Kelola Lahan Jadi Kunci Tekan Risiko Karhutla

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan supervisi pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Aula Dinas Kehutanan Kalimantan Tengah, Rabu (13/8).

Kegiatan ini dihadiri Direktur Jenderal PDASRH, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum, yang juga menjadi Ketua Tim Pendampingan Pengendalian Kebakaran Hutan Daerah Tahun 2025 di wilayah Kalimantan Tengah, serta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, S.Hut., M.Si, beserta jajaran terkait.

Dalam arahannya, Dyah Murtiningsih menyampaikan bahwa keberhasilan pengendalian Karhutla membutuhkan keterlibatan semua pihak.

“Keberhasilan pengendalian Karhutla hanya bisa dicapai dengan kolaborasi semua pihak, koordinasi yang solid, kepemimpinan yang kuat, dan partisipasi aktif masyarakat. Pencegahan lebih utama daripada penanganan, karena setiap titik api yang dicegah sama dengan menyelamatkan ekosistem dan kehidupan,” ujarnya.

Sementara itu, Agustan Saining menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam pencegahan Karhutla.

“Kalteng terus berupaya memperkuat pencegahan Karhutla dengan melibatkan masyarakat, meningkatkan patroli, serta menjaga tata kelola lahan gambut. Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis risiko kebakaran dapat ditekan secara signifikan,” kata Agustan.

Agenda supervisi ini mencakup pembahasan perkembangan pengendalian Karhutla di tingkat nasional dan regional, lima fase siklus Karhutla, serta tiga pilar tata kelola pencegahan dan penanganan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini