Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Plt Sekda Kalteng Dorong Sinkronisasi Data dan Kinerja Daerah Lewat Rakordalev Triwulan III 2025

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung saat membacakan Laporan. (Foto: Bayu)

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) terus memperkuat koordinasi dan pengendalian pembangunan daerah melalui pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian dan Evaluasi (Rakordalev) Triwulan III Tahun 2025. Kegiatan tersebut digelar di Aula Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Senin (3/11/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, yang juga menjabat sebagai Kepala Bapperida Kalteng, dalam laporannya menjelaskan bahwa Rakordalev ini bertujuan untuk mengoordinasikan capaian pelaksanaan rencana pembangunan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Maksud Rakordalev Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2025 ini adalah mengoordinasikan capaian rencana pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota,” ujar Leonard.

Leonard menambahkan, tujuan utama Rakordalev adalah memperoleh data capaian target kinerja program yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah untuk menyelaraskan capaian kinerja antar kabupaten dan kota di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

“Tujuan Rakordalev untuk mendapatkan data capaian target kinerja program sesuai target RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Triwulan III Tahun 2025 serta capaian kinerja kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah pada kondisi per Triwulan III 2025,” jelasnya.

Lebih jauh, Leonard menegaskan bahwa Rakordalev tidak hanya berfungsi sebagai forum evaluasi, tetapi juga sebagai dasar perumusan langkah perbaikan pembangunan daerah menjelang akhir tahun anggaran 2025.

“Keluaran dari Rakor ini adalah hasil evaluasi rencana pembangunan daerah Triwulan III Tahun 2025 untuk perbaikan pelaksanaan akhir tahun 2025, pelaksanaan tahun 2026, serta menjadi masukan bagi penyusunan rencana pembangunan tahun 2027. Tujuannya agar terwujud konsistensi antara rencana pembangunan dalam RKPD dengan pelaksanaan pembangunan daerah,” tegas Leonard.

Melalui Rakordalev ini, Pemprov Kalteng berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi, mempercepat realisasi program prioritas, serta memastikan agar setiap target pembangunan berjalan sesuai rencana. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini