Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

DLH Palangka Raya Gelar Konsultasi Publik II Bahas Raperda Pengendalian Karhutla

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari tahapan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Selasa (20/05/2025).

BIMARAYA, PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kembali menggelar Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari tahapan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Kegiatan ini berlangsung di Hotel Aquarius, Palangka Raya, Selasa (20/05/2025).

Forum ini menjadi kelanjutan dari proses sebelumnya, yakni Forum Grup Diskusi (FGD) dan Konsultasi Publik pertama yang telah digelar pada 15 April 2025 di Hotel Alltrue Palangka Raya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo yang membacakan sambutan Wali Kota Palangka Raya menyampaikan bahwa forum ini bertujuan untuk memperdalam pembahasan Raperda dengan melibatkan seluruh unsur dan pemangku kepentingan.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo

“Tahapan lebih lanjut kembali kita laksanakan pembahasan dan pencermatan lebih dalam melalui forum Konsultasi Publik II saat ini, bersama semua unsur dan para pihak, serta tim penyusun, untuk mencermati berbagai masukan dan tanggapan terhadap Rancangan Perda yang disampaikan sebelumnya,” ungkap Andjar.

Sementara itu, Plt. Kepala DLH Kota Palangka Raya, Sugiyanto, S.Pt., M.Si., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam penyusunan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah, khususnya dalam upaya pencegahan dini kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kota Palangka Raya.

“Kegiatan ini diharapkan dapat menampung aspirasi masyarakat, memastikan keadilan serta kepatuhan hukum, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas Raperda yang disusun,” ujarnya.

Plt. Kepala DLH Kota Palangka Raya, Sugiyanto, S.Pt., M.Si.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Forkopimda Kota Palangka Raya, sejumlah OPD terkait, perwakilan dari Polresta dan Kodim 1016 Palangka Raya, serta para relawan peduli bencana kebakaran hutan dan lahan. Forum ini menjadi wadah penting dalam membangun sinergi antar pemangku kepentingan guna mengatasi persoalan Karhutla secara komprehensif dan berkelanjutan. (By)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini