Bima Raya

Mengabarkan Lebih Luas

Sambangi Masyarakat, Bhabinkamtibmas Petuk Barunai Sosialisasikan Call Center 110 Polri

Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Polda Kalteng bersama Polsek jajaran terus berupaya mensosialisasikan layanan Call Center 110 Polri kepada masyarakat pada wilayah hukumnya.

Seperti sosialisasi yang disampaikan oleh Polsek Rakumpit melalui Bhabinkamtibmas, Aipda Rudiyanto saat menyambangi masyarakat di Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (3/1/2026) siang.

Kapolresta, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Rakumpit, Iptu Didik Suhardianto menjelaskan, Call Center 110 Polri merupakan sebuah inovasi berbasis teknologi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepolisian kepada masyarakat.

“Kehadiran layanan Call Center 110 Polri ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik dari pihak kepolisian di seluruh jajaran secara efektif, cepat dan mudah” jelasnya.

“Yang dapat dihubungi apabila memerlukan kehadiran dan layanan pihak kepolisian, termasuk juga untuk menyampaikan informasi, laporan hingga pengaduan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” pungkasnya. (pm)

📢

Ikuti Bimaraya.com di WhatsApp

Dapatkan berita terbaru, informasi penting, dan update terkini dari Bimaraya.com langsung melalui saluran WhatsApp resmi kami.

Ikuti Saluran WhatsApp
📰

Dukung Jurnalisme Independen Bimaraya

Agar berita terbaru, investigasi, dan informasi penting dari Bimaraya.com lebih mudah ditemukan di Google, jadikan kami sebagai Sumber Pilihan (Preferred Source).

⭐ Jadikan Bimaraya Sumber Pilihan
Gratis • Hanya membutuhkan satu klik • Dapat diubah kapan saja

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini